Cagar Budaya Merupakan Kekayaan Budaya Bangsa, Masjid Tua Bondan Kondisinya Memprihatinkan
- Redaksi
- Sabtu, 15 Januari 2022 20:12
- 125 Lihat
- Seni dan Budaya
INDRAMAYU l Budaya Indonesia - Masjid tua Bondan yang terletak di Blok Bondan Barat, Desa Bondan, Kec. Sukagumiwang, Kab. Indramayu. Kondisi bangunan saat ini sudah memprihatinkan dan butuh revitalisasi, (14/1/2022 ).
Masyarakat meminta pemerintah memperhatikan bangunan bersejarah yang ada di Kabupaten Indramayu.
Masjid Bondan merupakan salah satu bangunan tertua yang ada di Indramayu.
Masjid Kuno Bondan tampak seperti rumah panggung. Dengan kayu yang mendominasi, jarak antara permukaan tanah dan lantainya sekitar 50 meter.
Terdapat 2 bagian masjid, Masing-masing berupa bangunan lama dan bangunan hasil renovasi. Bangunan hasil renovasi hanyalah berupa teras masjid.
Sementara, Bangunan lama merupakan bagian utama masjid berbahan kayu jati. Penggunaan kayu jati tampak pada atap, Dinding bangunan, Sampai lantai masjid.
Ruangan utama masjid berukuran sekitar 9x9 meter yang dilengkapi jendela berbentuk sederhana pada setiap sisi dinding. Lain halnya dengan bagian depan masjid yang dilengkapi sebuah jendela kecil berbentuk bintang.
Atap atau memolo bangunan utama berbentuk limasan yang menjadi ciri khas masjid kuno di Indonesia. Pada bagian tengah atap masjid ditempatkan mustaka masjid.
Bagian utama ini masih asli sejak masjid didirikan oleh Syekh Datul Kahfi pada 1414 Masehi.
Sayangnya keberadaan masjid seolah terabaikan, Hal itu bisa dilihat dari sisi atap bagian masjid yang mulai lapuk karena termakan usia, Sisi bagian atap telah mulai terlihat bolong bolong.
Hal ini membuat Keprihatinan terkait bangunan bersejarah masjid Bondan.
" Undang-Undang Nomor 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya.
Berdasarkan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 itu, pemerintah mempunyai kewajiban melaksanakan kebijakan untuk memajukan kebudayaan secara utuh untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Sehubungan dengan itu, seluruh hasil karya bangsa Indonesia, baik pada masa lalu, masa kini, maupun yang akan datang, perlu dimanfaatkan sebagai modal pembangunan. Sebagai karya warisan budaya masa lalu, Cagar Budaya menjadi penting perannya untuk dipertahankan keberadaannya. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1992 tentang Benda Cagar Budaya sudah tidak sesuai dengan perkembangan, tuntutan, dan kebutuhan hukum dalam masyarakat sehingga perlu diganti, untuk itu Pemerintah pada tahun 2010 menerbitkan UU 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya.
Cagar Budaya dalam UU 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya sebagai sumber daya budaya memiliki sifat rapuh, unik, langka, terbatas, dan tidak terbarui. Dalam rangka menjaga Cagar Budaya dari ancaman pembangunan fisik, baik di wilayah perkotaan, pedesaan, maupun yang berada di lingkungan air, diperlukan pengaturan untuk menjamin eksistensinya. Oleh karena itu, upaya pelestariannya mencakup tujuan untuk melindungi, mengembangkan, dan memanfaatkannya. Hal itu berarti bahwa upaya pelestarian perlu memperhatikan keseimbangan antara kepentingan akademis, ideologis, dan ekonomis."
Abdul Wahid selaku imam masjid bondan mengatakan " Saat ini, kondisi bangunan bagian atap sangat memprihatinkan dan sangat butuh perhatian, Padahal bangunan itu merupakan bangunan sangat bersejarah peninggalan masa lampau. Dalam kondisi seperti ini, saya mewakili masyarakat sangat memohon kepada pemerintah untuk juga memperhatikan cagar budaya dalam bentuk masjid yang ada di desa Bondan ini," tuturnya.
Oji salah satu perwakilan dari perangkat desa Bondan juga mengatakan " Masjid Bondan merupakan bagian dari perkembangan sejarah Islam di Indramayu. Bangunan itu berperan penting membangun moral masyarakat. Masjid tua Bondan atau masjid Sapu Angin merupakan bagian dari sejarah penyebaran Islam di wilayah utara Jawa Barat yang memiliki nilai historis tinggi.
Terlepas dari itu, kondisi masjid saat ini sangat memprihatikan. Kondisi atap mulai terlihat lapuk dan butuh segera perhatian dari pemerintah daerah hingga pusat untuk memperhatikan kondisi masjid melalui renovasi agar masjid tua Bondan sebagai salah satu peninggalan cagar budaya tetap terjaga," pungkasnya.
Bangunan masjid Bondan juga sangat kental akan nilai arsitektur kunonya. Keberadaanya bisa memberikan manfaat positif bagi masyarakat. Selain bisa menjadi daya tarik wisatawan, bangunan kuno juga bisa dijadikan sebagai identitas atau ciri khas daerah.
( Cp )