Danpusdikpal Kodiklatad Terima Kunjungan Danmentar Akmil
- Redaksi
- Senin, 15 Agustus 2022 23:45
- 68 Lihat
- TNI
JAKARTA l Media Budaya Indonesia - Komandan Pusat Pendidikan Peralatan (Danpusdikpal) Kodiklatad Kolonel Cpl Octovianus Oskar Engelberth, S.I.P. menerima kunjungan kerja Komandan Resimen Taruna (Danmentar) Akmil Brigjen TNI Djon Afriandi di Pusdikpal Kodiklatad, Senin (15/8/2022).
Dalam kegiatan tersebut Danpusdikpal didampingi oleh Wakil Komandan Pusdikpal serta para Pejabat Utama Pusdikpal Kodiklatad.
Danmentar Akmil melaksanakan kunjungan kerja diseluruh jajaran Pusat Pendidikan Kodiklatad yang terdapat Taruna Akmil Tingkat IV/ Sermatutar yang sedang melaksanakan Pendidikan Dasar Kecabangan salah satunya yaitu Pusat Pendidikan Peralatan Kodiklatad.
Dalam kunjungan di Pusdikpal, Danmentar Akmil menemui Taruna Akmil Korps Peralatan yang sedang mengikuti Pendidikan Dasar Kecabangan Peralatan (Diksarcab Pal). Menurut rencana Diksarcab Pal akan diselenggarakan selama lima bulan dengan materi yang berkaitan dengan Ilmu Korps Peralatan.
Dalam kunjungan di Pusdikpal, Danmentar Akmil berpesan kepada Taruna Tingkat IV Korps Peralatan agar bisa memanfaatkan waktu sebaik-baiknya untuk menggali ilmu tentang dasar kecabangan peralatan, antara lain pengetahuan teknik senjata, pengetahuan teknik munisi, pengetahuan teknik jendaraan dan pengetahuan teknik teknologi mekanik serta pengetahuan administrasi peralatan.
Selain itu, Danmentar juga menegaskan kepada Taruna agar dalam mengikuti pendidikan dasar kecabangan penuh dengan semangat dan motivasi, serta tidak sekali-kali melakukan pelanggaran yang bersifat prinsip.
“Pesan saya kepada para Taruna Akmil agar dalam melaksanakan tugas belajar dasar kecabangan Peralatan di Pusdikpal ini penuh dengan semangat dan memiliki kemauan yang tinggi dalam mempelajari ilmu pengetahuan baru khususnya dibidang peralatan perang. Diharapkan dalam tugas kedepan para Taruna mampu menerapkan ilmu tersebut sebagai seorang perwira peralatan yang mumpuni. Selain itu, Taruna harus menghindari pelanggaran bersifat prinsip yang dapat menyebabkan Taruna gagal menjadi seorang perwira, ” pungkas Brigjen TNI Djon Afriandi. (Dispenad/*Red)