π™ΊπšŠπš™πšŽπš—πšπšŠπš– πš•/𝙱𝙱: π™ΏπšŽπš›πš–πšŠπšœπšŠπš•πšŠπš‘πšŠπš— π™ΌπšŠπš’πš˜πš› π™²πš‘πš” π™³πšŽπšπš’ π™·πšŠπšœπš’πš‹πšžπšŠπš— π™³πš’πš”πšŽπš–πš‹πšŠπš•πš’πš”πšŠπš— π™ΊπšŽ π™Ίπš˜πšπšŠπš– πš•/𝙱𝙱

  • Redaksi
  • Selasa, 15 Agustus 2023 09:18
  • 40 Lihat
  • TNI

π™ΌπšŽπšπšŠπš—, π™ΌπšŽπšπš’πšŠ π™±πšžπšπšŠπš’πšŠ π™Έπš—πšπš˜πš—πšŽπšœπš’πšŠ.πšŒπš˜πš– - Terkait dugaan permasalahan Mayor Chk Dedi Faisal Hasibuan yang telah diperiksa Puspom TNI dalam dugaan kasus membawa anggotanya mendatangi Mapolrestabes Medan beberapa waktu lalu ,prosesnya telah dikembalikan ke Kodam I/BB.

Demikian disampaikan Kapendam I/BB Kolonel Inf Rico Julyanto Siagian.S.Sos,di Media Centre Kodam I/BB Jalan Rotan,Medan Petisah, πš‚πšŽπš—πš’πš— (14/8).

Berdasarkan hasil pemeriksaan puspom, kata Kapendam ,Mayor Chk Dedi yang merupakan personel Kumdam I/BB tersebut tidak ditemukan unsur pidana.

"Sehingga penanganan insiden tersebut telah diserahkan kembali kepada Kodam I/Bukit Barisan," ujar Kapendam.

Sementara mengenai sanksi disiplinnya kita serahkan ke Pomdam I/BB," tutup Kolonel Rico.

Sementara itu,Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad), Brigadir Jenderal Hamim Tohari, menyatakan bahwa insiden Mayor Chk Dedi Hasibuan diserahkan ke Kodam I/𝙱𝙱, yang bersangkutan setelah diperiksa mendalam tidak ditemukan unsur pidana dan sanksi hukuman disiplin terhadap Mayor Dedi dan 13 anggota TNI lainnya juga akan ditentukan oleh Komando Daerah Militer I/Bukit Barisan.

"Silakan mengajukan pertanyaan mengenai sanksi disiplin ini kepada komando daerah militer, karena keputusan mengenai hal tersebut telah dikembalikan ke mereka," tambahnya.

(Pendam I/BB./*𝙼𝙱𝙸) 

Medan#Media Budaya Indonesia#

Komentar

0 Komentar