Minggon Desa Kedung Pengawas Angkat Terkait Pelayanan Masyarakat
- Redaksi
- Kamis, 15 Desember 2022 12:25
- 135 Lihat
- Berita Umum

Kabupaten Bekasi l Media Budaya Indonesia.com - Pemerintah Desa Kedung Pengawas, Kecamatan Babelan, melaksanakan Rapat Minggon, yang bertempat di aula Desa Kedung Pengawas, Kamis (15/12/2022) pagi.
Minggon kali ini cukup berbeda karena dibarengi dengan penyuluhan hukum kepada perangkat desa dan RT/RW dengan tema "Penyuluhan di Bidang Hukum dan Perlindungan Kepada Masyarakat Desa Kedung Pengawas".
Bertindak sebagai narasumber penyuluhan, yakni dari Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBH-PCNU) Kabupaten Bekasi.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Kedung Pengawas, H. Nasarudin, menekankan pentingnya kegiatan penyuluhan hukum ini.
"Jangan sampai kita sebagai perangkat desa yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, menghadapi berbagai persoalan tapi tidak sadar hukum," katanya.
Diungkapkan Nasarudin, terutama saat ini yang tengah ramai di tengah masyarakat adalah terkait urusan waris.
"Ini tolong (RT/RW) jangan ditandatangani dulu sebelum lengkap persyaratannya. Terutama kalau itu (warisannya-red) --berupa-- surat tanah. Karena ada contoh yang datang ke saya itu mempertanyakan surat warisnya sebab dia tidak merasa tandatangan," jelasnya.
Hal lain yang juga disinggung Nasrudin adalah soal banyaknya keluhan dari masyarakat terutama terkait potensi banjir pada musim penghujan saat ini.
"Jadi saya mohon kepada RT/ RW untuk diintensifkan saja kerja bakti di masyarakat. Misalnya dengan membersihkan gorong-gorong," imbuh dia.
Sementara itu, Pendamping Desa, Feri Fauzan, mengamini pernyataan Nasarudin. "Dengan penyuluhan ini, hal-hal yang berkaitan dengan hukum misalnya seperti soal waris ini seperti yang dikatakan Pak Kades diharapkan bisa selesai atau dapat diantisipasi di tingkat RT/RW," ujarnya.
Rapat Minggon ini dihadiri oleh perangkat desa, BPD (Badan Permusyawaratan Desa), LKD (Lembaga Kemasyarakatan Desa), tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda. (Ayu)