Kasad Launching Penandatanganan Kontrak Pengadaan Barang Dan Jasa TNI AD TA 2025

  • Redaksi
  • Kamis, 16 Januari 2025 23:19
  • 29 Lihat
  • TNI

JAKARTA,  Media Budaya Indonesia.Com – TNI Angkatan Darat menggelar Launching Penandatanganan Kontrak Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) secara Kolektif di Jajaran TNI AD TA 2025. Launching dilakukan oleh Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., sebagai Pimpinan Unit Organisasi (UO) TNI AD yang bertempat di Aula Jenderal Besar A.H Nasution, Markas Besar Angkatan Darat, Jakarta, Kamis (16/1/2025). 

Penandatangan Kontrak PJB ini sesuai Peraturan Presiden RI Nomor 12 tahun 2021 tentang Pengadaan Barang dan Jasa  Pemerintah dan Perkasad Nomor 745 tahun 2024 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program dan Anggaran TNI AD TA  2025.

Tujuan dari penandatanganan Kontrak Pengadaan Barang Dan Jasa TNI AD TA 2025 untuk  mempercepat daya serap anggaran TNI AD TA 2025, menghindari kegiatan lintas tahun anggaran.

 Menginformasikan kepada publik bahwa TNI AD telah melaksanakan percepatan PBJ dengan prinsip tata kelola yang baik.
Selain itu juga agar terlaksananya program kerja dan anggaran TA. 2025 bidang logistik yang transparan, akuntabel dan tepat sasaran, terwujudnya tertib administrasi dalam pelaksanaan program kerja dan anggaran bidang logistik dan  meningkatnya kualitas proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan TNI AD yang berpedoman pada peraturan dan ketentuan yang berlaku. 

Kasad berharap, kegiatan Pengadaan Barang dan Jasa ini dapat berjalan lancar dan menghasilkan dampak positif bagi TNI AD, baik dalam mendukung tugas pokok maupun membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi TNI AD, serta menekankan kepada para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) maupun mitra kerja untuk mematuhi aturan dan ketentuan yang berlaku untuk menghindari penyimpangan. 

“Kepada Pejabat Pembuat Komitmen Satuan Kerja (PPK Satker)  TNI AD dan mitra penyedia barang agar melaksanakan kontrak dengan sebaik-baiknya serta mewaspadai potensi penyimpangan seperti manipulasi, mark-up, atau penyelewengan yang dapat menimbulkan permasalahan di kemudian hari.“ ujar Kasad. 

Total nilai pengadaan barang dan jasa TNI AD untuk tahun anggaran 2025 mencapai Rp. 7,98 Triliun, meliputi berbagai kontrak strategis dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang dirancang untuk mendukung tugas pokok TNI AD dan kebutuhan prioritas lainnya. 

(Dispenad/IC)

TNI AD Kodam Jaya# Media Budaya Indonesia. Com

Komentar

0 Komentar