Sisa Bangunan Bongkaran Diambil Pemilik Untuk Menyambung Hidup

  • Redaksi
  • Kamis, 16 Februari 2023 12:31
  • 64 Lihat
  • Berita Umum

Jakarta Utara l Media Budaya Indonesia.com - Bangunan liar disepanjang Jalan Cakung Cilincing sudah dibongkar oleh Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara, kegiatan ini melibatkan aparat gabungan TNI, Polri, Satpol PP, Dishub, Sudin Kehutanan Pertamanan, Sudin Lingkungan Hidup, Sudin Kesehatan dan PPSU, Kamis (16/2/2023).

Satpol PP Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara pembokaran bangunan liar disepanjang Jalan Cakung Cilincing dalam penegakan Perda 8 Tahun 2007 ruang terbuka hijau, dampak dari pembokaran salah satu warga yang bernama Agung (Ucok) kehilangan tempat tinggal berserta tempat usahanya.

" Kami saat ini belum ada tempat tinggal dan tempat usaha mungkin kami saat ini tidur dijalanan," ucap Ucok saat dikonfirmasi awak media budaya Indonesia.

Ucok mengatakan tidak ada kompensasi apapun dari Pemkot Jakarta Utara atau alokasi tempat tinggal kerumah susun, kami warga DKI Jakarta," ujarnya.

Untuk menyambung hidup sehari-hari sementara ini kami menjual barang - barang kami yang masih bisa kami ambil dari sisa bangunan bongkaran terutama papan papan besi bisa kami jual  untuk menyambung hidup sehari - hari saat ini.

Wartawan media budaya Indonesia mau konfirmasi kepada petugas Satpol PP yang berada dilokasi beliau menolak tidak mau mengklarifikasi tentang pembokaran ini.(*NK)

Satpol PP Jakut#Pemkot Jakut #DKI Jakarta #Media Budaya Indonesia.com#

Komentar

0 Komentar