LBH SIB Memperjuangkan Hak - Hak EX Satpam PT Security Phisik Dinamika (SPD)

  • Redaksi
  • Jumat, 17 Maret 2023 01:14
  • 322 Lihat
  • Berita Umum

Jakarta I Media Budaya Indonesia Com - Ex Satpam BUJP PT.Sucurity Phisik Dinamika (SPD) mendatangi kantor pusat PT. SPD yang beralamatkan di Margasatwa No.45 Pondok Labu , Cilandak Jakarta Selatan . Kamis (16/3/2023)

Pada saat mereka melamar di perusahaan tersebut diwajibkan untuk menyerahkan ijazah asli pendidikan umum (ijazah SMA /Sederajat) di dalam kontrak pada saat itu anggota satpam yang sudah menyelesaikan kontrak selama 1 tahun , dapat mengambil ijazahnya tanpa syarat apapun.Namun ketika karyawan tersebut sudah menyelesaikan kontrak 1 tahun bahkan lebih tidak pernah dapat mengambil ijazah umum mereka.Tetapi pada saat Ex satpam ingin mengambil kembali ijazah mereka oleh pihak manajemen diminta untuk membayar sebesar  sebesar Rp.3.750.000, dengan alasan untuk biaya selama pendidikan dasar sertifikasi Satpam sebelum penempatan kerja.

” Pada kenyataannya PT.SPD telah melakukan pemotongan gaji setiap bulan selama satu tahun, awal untuk biaya pendidikan sertifikasi tersebut dan beberapa ex satpam mengaku untuk membayar biaya pendidikan sertifikasi satpam tersebut.

Anjis Bambang Saputra, SH sebagai Advokat Kepala Deputy Penyelesaian Bidang hukum Ligitasi diberi mandat oleh ketua umum LBH SIB, Bapak Dr(c) I Made Subagio, SH, untuk menerima kuasa dari kurang lebih 30 orang ex anggota Satpam PT Security Phisik Dinamika (SPD) untuk mendapatkan bantuan hukum terhadap kasus tersebut.

Pada tanggal 21 Februari  2023 Tim LBH SIB melayangkan surat somasi kepada PT SPD yang diterima langsung oleh Ahmad sebagai biro hukum.Dalam waktu 2 × 24 jam tidak ada tanggapan yang baik dari PT SPD  dengan surat somasi tersebut.

Sehingga pada tanggal 23 Febuari 2023 Tim LBH SIB  memutuskan untuk membuat laporan kepolisian di Polda Metro Jaya dengan nomor LP: STTLP/B/1010/II/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA , Tanggal 23 Febuari 2023.Dengan tindak pidana penggelapan pasal 372 KUHP kepada Muhammad Ali Ahmad selaku pimpinan tertinggi pada  PT SPD.
Anjis Bambang Saputra, SH selaku kuasa hukum rekan - rekan ex satpam spd " Pertama terimakasih kepada rekan media pers yang telah mengawal kasus yang ditangani Lembaga Bantuan Hukum Satpam Indonesia Berkeadilan (LBH -SIB) harapan kami dengan diprosesnya kasus ini membuktikan masih banyaknya oknum pengusaha BUJP yang melanggar hak - hak anggotanya , untuk itu kami berdiri didepan untuk mengawal haknya.Karena saat posisi Satpam ini lemah dimana mereka dituntut bekerja keras tetapi hak yang diterima tidak sesuai , minimal dengan kontrak kerja telah mereka sepakati," Ucap Ajis Bambang Saputra.

Ajis Bambang Saputra,SH, berharap kepada seluruh stakeholder bujp dapat taat hukum mengikuti peraturan - peraturan serta perundangan - undangan ketenagakerjaan maupun  peraturan  Kepolisian Negara Republik Indonesia yang mengatur tentang tugas pokok, fungsi dan peranan satpam semua berjalan sesuai tupoksiran satpam sehingga tercipta kondisi kerja yang kondusif," Tutupnya. (ASH)

Polda Metro Jaya #Security#LBH SIB/Media Budaya Indonesia.Com

Komentar

0 Komentar