Tegas Berantas Premanisme, Polres Metro Jakut Bongkar Pos Ormas Ilegal di Pademangan

  • Redaksi
  • Jumat, 16 Mei 2025 22:39
  • 45 Lihat
  • Polri

Jakarta , Media Budaya Indonesia.Com — Polres Metro Jakarta Utara menunjukkan ketegasannya dalam memberantas aksi premanisme yang meresahkan warga. Dalam operasi gabungan Berantas Jaya 2025, petugas membongkar sebuah pos organisasi masyarakat (ormas) ilegal yang berdiri di atas lahan milik PPK Kemayoran, Jumat (16/5/2025).

Aksi penertiban yang digelar di Jalan Rajawali Utara, Kelurahan Pademangan Timur, Kecamatan Pademangan, ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Metro Jakut, AKBP James H. Hutajulu. Penertiban dilakukan setelah adanya laporan dari PPK Kemayoran terkait pungutan liar terhadap kendaraan roda empat oleh oknum ormas yang tidak memiliki izin dan dasar hukum yang sah.

“Tidak boleh ada ormas yang menyalahgunakan kewenangannya untuk melakukan tindakan premanisme. Kami akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang membuat keresahan di masyarakat,” tegas AKBP James di lokasi.

Dalam operasi ini, sebanyak 244 personel gabungan dari Polri, Satpol PP, PPSU, dan Pamdal PPK Kemayoran diturunkan. Hasilnya, delapan orang anggota ormas diamankan, yakni SJ (45), KT (55), S (55), A (52), P (44), dan SB (57). Polisi juga menyita enam sepeda motor serta buku catatan berisi daftar pungutan liar sebagai barang bukti.

Satpol PP dan PPSU juga turut membongkar satu unit bangunan pos ormas yang berdiri tanpa izin.

Yang mencengangkan, dari hasil penyelidikan sementara, aksi premanisme ini diketahui menghasilkan omzet parkir liar hingga Rp90 juta per bulan. Para pelaku diduga melakukan intimidasi, pemerasan, dan mengelola lahan parkir secara ilegal.

Operasi ini disambut positif oleh warga sekitar yang selama ini merasa terganggu dengan keberadaan ormas tersebut. Banyak berharap langkah tegas ini terus berlanjut demi terciptanya rasa aman dan tertib di lingkungan mereka.

(NK)

Polres Metro Jakarta Utara # Polda Metro Jaya # Media Budaya Indonesia.Com

Komentar

0 Komentar