Sekko Jakarta Utara Buka Kegiatan Peningkatan Pemahaman Terhadap Peraturan Kepegawaian
- Redaksi
- Kamis, 16 Juni 2022 13:35
- 126 Lihat
- Berita Umum
Jakarta Utara l Media Budaya Indonesia - Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Utara, Abdul Khalit membuka acara peningkatan pemahaman terhadap peraturan kepegawaian di lingkungan Kota Administrasi Jakarta Utara, Kamis (16/6). Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Bahari ini dalam rangka memperkuat manajemen Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Sipil Negara (ASN) berkinerja baik khususnya untuk para kepala sekolah di lingkungan Kota Administrasi Jakarta Utara.
"Untuk itu perlu adanya penyelarasan dengan penegakan aturan disiplin yang tegas. Namun hingga kini masih didapatinya para ASN yang belum mengetahui dan memahami aturan terkait kedisiplinan. Oleh karena itu kegiatan edukasi, sosialisasi atau diseminasi memegang peranan yang sangat penting dalam pembentukan budaya disiplin," kata Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Utara, Abdul Khalit.
Abdul Khalit menambahkan pemerintah sebagai salah satu unsur pelaksana good governance, harus memiliki aparatur yang professional dan disiplin dalam pekerjaannya. "Dalam hal ini diperlukan adanya suatu sistem pembinaan yang baik kepada seluruh PNS dan salah satu aspek pembinaan disini adalah pembinaan disiplin kepada para PNS tersebut, termasuk juga para kepala sekolah selaku pimpinan tertinggi dari masing-masing sekolah," ungkapnya.
Abdul Khalit mengatakan kepatuhan pegawai negeri sipil terhadap peraturan perundang-undangan diharapkan dapat menumbuhkan semangat tanggung jawab yang besar.
"Khususnya dalam melaksanakan tugas-tugas kedinasan yang diberikan. Termasuk menerima hukuman dan sanksi, baik administrative maupun pidana apabila melakukan pelanggaran dalam melaksanakan kedinasan maupun pelanggaran lain diluar kedinasan tuturnya.
Sementara Kepala Suku Badan Kepegawaian Kota Administrasi Jakarta Utara, Neni Maryani mengatakan peserta kegiatan hari ini adalah para kepala sekolah SD, SMP, SMA dan SMK Negeri di lingkungan Kota Administrasi Jakarta Utara.
"Ada sebanyak 85 kepala sekolah yang mengikuti kegiatan ini. Diundangnya para kepala sekolah supaya memperoleh pemahaman terkait dengan peraturan Pemerintah No. 94 tahun 2021 tentang tentang disiplin pegawai negeri sipil, dan izin perkawinan, perceraian PNS. Dipilihnya kepala sekolah karena peserta adalah garda terdepan dalam penegakan disiplin pada dunia pendidikan, terutama di lingkungan sekolah bagi seluruh ASN dan bagi seluruh warga sekolah," katanya. (*Ahmad FG)