Polres Metro Jakarta Utara Tertibkan Parkir Liar, Respons Cepat atas Video Viral di Media Sosial

  • Redaksi
  • Rabu, 16 Juli 2025 15:22
  • 33 Lihat
  • Polri

Jakarta Utara, Media Budaya Indonesia.Com – Polres Metro Jakarta Utara melalui Seksi Propam (Sipropam) melakukan penertiban terhadap kendaraan yang parkir sembarangan di sekitar Halte Polres Metro Jakarta Utara, Rabu (16/7/2025), sekitar pukul 12.00 WIB. Langkah ini dilakukan sebagai respons cepat atas video yang sebelumnya viral di media sosial dan menuai perhatian publik.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasipropam Polres Metro Jakarta Utara, Kompol I Gede Ngurah Sukeratha, S.H., M.H., bersama anggota Sipropam.

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan penertiban terhadap kendaraan yang terparkir di bahu jalan dan trotoar. Parkir liar ini dinilai mengganggu kelancaran lalu lintas serta membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya, terutama pejalan kaki.

" Penertiban ini dilakukan sebagai bentuk komitmen kami dalam menegakkan ketertiban dan menjawab keluhan masyarakat yang disampaikan melalui media sosial," ujar Kompol I Gede Ngurah.

Selain melakukan penertiban langsung, pihak Sipropam juga berkoordinasi dengan Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Utara. Koordinasi tersebut membuahkan langkah strategis, seperti penyediaan barrier plastik berisi air untuk menghalangi kendaraan agar tidak parkir di lokasi tersebut, serta penempatan satu unit mobil derek setiap pagi.

Tak hanya itu, personel Provost juga akan ditempatkan secara rutin setiap pagi di area halte guna menjaga ketertiban dan memastikan tidak terjadi pelanggaran berulang.

Langkah ini diapresiasi oleh sejumlah warga sekitar dan pengguna jalan yang selama ini mengeluhkan kendaraan yang parkir sembarangan di kawasan tersebut.

Penertiban ini merupakan bentuk nyata sinergi antara aparat kepolisian dan instansi pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban umum serta meningkatkan kenyamanan masyarakat.

Polres Metro Jakarta Utara mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pemilik kendaraan, untuk tidak memarkirkan kendaraannya di tempat yang melanggar aturan.

" Kami mengajak masyarakat untuk ikut menjaga ketertiban. Laporkan jika ada pelanggaran, dan mari kita ciptakan Jakarta Utara yang lebih tertib dan manusiawi,” tutup Kompol I Gede Ngurah.

(NK)

Polres Metro Jakarta Utara# Polda Metro Jaya# Media Budaya Indonesia. Com# InfoCyber. id

Komentar

0 Komentar