Deklarasi Anti Bullying di SDN Pejuang VII Kota Bekasi: Wujudkan Lingkungan Sekolah yang Aman dan Ramah

  • Redaksi
  • Jumat, 16 Agustus 2024 10:06
  • 59 Lihat
  • Polri

Bekasi Kota, Media Budaya Indonesia.Com -  SDN Pejuang VII Kota Bekasi, yang berada di wilayah hukum Polsek Medan Satria,  menyelenggarakan Deklarasi Anti Bullying pada Jumat, 16 Agustus 2024, pukul 07.00 WIB. Deklarasi ini dihadiri oleh seluruh siswa, guru, wali murid, serta perwakilan dari Polsek Medan Satria, yaitu Aiptu Slamet dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Pejuang, Bripka Dwi Feriyanto, S.H.

Deklarasi ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan ramah bagi seluruh siswa, bebas dari segala bentuk perundungan atau bullying.  Bhabinkamtibmas Bripka Dwi Feriyanto, S.H. dalam kesempatan ini memberikan himbauan kepada para siswa agar tidak melakukan tindakan bullying baik secara fisik maupun mental. Ia menekankan bahwa bullying dapat merugikan orang lain dan sesama teman.

Kegiatan deklarasi yang dipimpin oleh Kepala Sekolah, Bapak H. Halim,  juga melibatkan Ketua Komite, Bapak Malidi M.AP, dan Kesiswaan, Bapak Mansyur.  Deklarasi ini disambut antusias oleh para siswa, guru, dan wali murid.  Melalui deklarasi ini, diharapkan seluruh warga sekolah dapat memahami bahaya bullying dan berkomitmen untuk menciptakan lingkungan sekolah yang positif dan mendukung tumbuh kembang anak. 

Kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen Polri dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan kondusif.  Polri berharap dengan adanya deklarasi ini, kasus bullying di sekolah dapat diminimalisir dan siswa dapat belajar dengan nyaman dan aman.

( Humas Polres Metro Bekasi Kota /MBI)

Polres Metro Bekasi Kota # Polda Metro Jaya # Media Budaya Indonesia.Com

Komentar

0 Komentar