Inspektorat DKI Jakarta Nyatakan Pejabat SDA Jakpus Kerahkan PJLP ke Bekasi Jawa Barat Bersalah

  • Redaksi
  • Sabtu, 16 September 2023 11:16
  • 77 Lihat
  • Berita Umum

Jakarta I Media Budaya Indonesia.Com -  Kepala Inspektorat DKI Jakarta Syaefullah Hidayat menyatakan Kepala Suku Dinas Sumber Daya Air (Kasudin SDA) Jakarta Pusat Mustajab yang membawa anak buahnya petugas Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) ke Bekasi Jawa barat untuk membersihan saluran di perumahan terbukti bersalah melanggar aturan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN).

 
"Iya (terbukti bersalah). Yang bersangkutan sudah mengaku khilaf. Oleh sebab itu, kami sudah merekomendasikan Kepala Dinas SDA untuk mengambil langkah-langkah sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin ASN," kata Syaefulloh Hidayat saat dikonfirmasi Media di Jakarta, Sabtu. (16/9/2023) 

Syaefuloh juga memberikan rekomendasi kepada  Kepala Dinas SDA DKI Jakarta untuk memberikan sanksi terhadap Mustajab.
 
"Sudah selesai melakukan pemeriksaan dan laporannya sudah saya sampaikan, termasuk rekomendasi (sanksi), kepada atasannya Kepala Dinas SDA," ucap Syaefuloh.
 
Namun, Syaefullah tidak menjelaskan secara terperinci mengenai bentuk rekomendasi sanksi terhadap Kepala Dinas SDA DKI Jakarta.
 
Menurut Syaefullah, bentuk sanksi yang direkomendasikan ke Dinas SDA sesuai ketentuan PP Nomor 94 Tahun 2021.
 
"Ya itu, sesuai PP 94, artinya kalaupun ASN yang melakukan kesalahan, itu juga harus hati-hati. Di situ ada sanksi ringan, sedang, dan berat sesuai dengan kesalahannya," ucap Syaefullah.
 
Sebelumnya, Kepala Suku Dinas SDA Jakarta Pusat Mustajab mengakui keteledoran dirinya yang sudah mengerahkan petugas PJLP di bawahnya untuk membersihkan saluran air di sebuah perumahan kawasan Bekasi, Jawa Barat.
 
Mustajab juga meminta maaf karena petugas SDA tersebut harus bekerja secara sukarela dengan baju pasukan biru saat hari libur.
 
"Ya itu keteledoran kita. Kita akui karena beliau itu setiap perantauan, bahkan istirahat pun pakai seragam biru," kata Mustajab di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat. (Sutarno)

DKI Jakarta # Pemkot Jakut # Media Budaya Indonesia.Com

Komentar

0 Komentar