Ahli Planologi Sarankan B2W Batalkan Rencana Gugatan, Minta Dialog dengan Pemprov DKI Jakarta
- Redaksi
- Rabu, 17 Januari 2024 07:20
- 136 Lihat
- Berita Umum
Jakarta,Media Budaya Indonesia.Com - Ahli Planologi menyarankan komunitas sepeda Bike to Work (B2W) agar membatalkan rencana untuk menggugat Pemprov DKI Jakarta ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta terkait dugaan mal praktik tata kota. Komunitas itu diminta untuk lebih mengedepankan dialog dengan pemerintah daerah guna mencari solusinya.
“Sebaiknya Komunitas B2W membatalkan gugatan tersebut dan memilih berdialog, dan mendampingi Pemerintah DKI Jakarta untuk mewujudkan kota ramah sepeda di Jakarta,” ujar ahli planologi dari Universitas Trisakti Jakarta, Nirwono Joga pada Selasa (16/1/2024).
Nirwono mengatakan, komunitas B2W sebaiknya dapat menyampaikan langsung usulan, masukan dan rekomendasinya kepada Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono terkait pembangunan dan pemanfaatan jalur sepeda di Jakarta. Bahkan komunitas juga dapat 1 membantu Dishub DKI Jakarta dalam mengajak masyarakat bersepeda, menjaga dan memanfaatkan jalur sepeda yang sudah terbangun seoptimal mungkin.
“Ini tujuannya untuk memastikan bahwa infrastruktur jalur sepeda yang ada benar-benar bermanfaat bagi masyarakat Jakarta,” ucap Direktur Eksekutif Pusat Studi Perkotaan ini.
Jika masih ada hal-hal yang kurang sesuai, lanjutnya, Komunitas B2W dapat mendampingi Pemerintah DKI atau Dishub DKI untuk memperbaiki, menyempurnakan dan merawat jalur sepeda yang sudah terbangun. Komunitas juga dapt membantu merencanakan dan mengembangkan jalur sepeda baru ke depan yang sesuai kebutuhan masyarakat atau pengguna sepeda, agar impian kota ramah sepeda dapat terwujud bersama di Jakarta.
“Dishub DKI Jakarta juga harus terus menjaga, mengawasi, menertibkan jalur sepeda yang sudah ada dari berbagai bentuk pelanggaran seperti parkir liar di jalur sepeda,” ungkapnya.
Diketahui, Komunitas Bike to Work (B2W) berencana menggugat Pemprov DKI Jakarta ke PTUN Jakarta karena dugaan malpraktik tata kota. Komunitas ini bahkan sudah dikuasakan ke kantor hukum Amar Law Firm.
“Gugatan kali ini tentang Malpraktik Tata Kelola Kota Jakarta, dalam usaha menjamin keamanan pesepeda, karena kami sudah ukur dalam rentan waktu satu tahun,” kata Fahmi kepada wartawan, Senin (15/1/2024).
Fahmi merangkum beberapa dugaan malpkratok tata kota, seperti pemangkasan anggaran untuk jalur sepeda semula dianggarkan dalam RAPBD 2023 sebesar Rp 38 miliar kemudian diusulkan untuk dinolkan.
Kemudian pada April 2023, Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta melakukan rekayasa lalu lintas di kawasan pertigaan lampu merah Santa, Jakarta Selatan, dengan membongkar pedestrian dan jalur sepeda. Selanjutnya pada Mei 2023, sebanyak 18 ruas jalan Ibu Kota diperintahkan di aspal ulang, dengan dalih menyambut KTT Asean tetapi dengan menutup jalur sepeda yang sudah ada, dan tidak dikembalikan lagi seperti semula.
Berikutnya pada Oktober 2023, Dishub DKI membongkar stick cone pembatas jalur sepeda di 13 ruas jalur sepeda. Alasannya membahayakan pengendara lain.
Sementara itu, Pemprov DKI Jakarta juga telah memberikan klarifikasi. Pertama, DKI telah menyediakan lajur sepeda yang aman, selamat dan nyaman bagi masyarakat Jakarta. Komitmen ini dibuktikan dengan pembangunan lajur sepeda di Jakarta dari 2012 sampai 2022 sepanjang 301,084 kilometer.
Kemudian untuk pembongkaran jalur sepeda di Pasar Santa dilakukan karena adanya perbaikan ukuran jalan raya yang terkait dengan bentuk fisik jalan (geometrik) di Simpang Jalan Wijaya 1, Jalan Wolter Monginsidi, Jalan Suryo (lampu merah Santa), Jakarta Selatan, untuk mengurai kemacetan dan menambah kenyamanan warga yang berlalu lintas.
Penataan tersebut dilakukan agar distribusi kendaraan dapat berjalan lebih baik, seiring dengan semakin tingginya kemacetan di area tersebut. Selanjutnya pembongkaran stick cone lajur sepeda dilakukan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat dalam sistem Cepat Respon Masyarakat (CRM).
Hasil survei petugas lapangan Bidang Lalu Lintas Jalan yang secara mobile melakukan perawatan terhadap jalur sepeda, bahwa terdapat stick cone yang rusak tertabrak kendaraan bermotor. Selain itu untuk mengurai kemacetan yang kerap terjadi di kawasan tersebut. Dishub DKI kemudian menggantikannya dengan mata kucing. (Sutarno/NK)