Polsek Gunung Putri dan Polres Bogor Ungkap Kasus Pencurian dengan Kekerasan di Kota Wisata
- Redaksi
- Jumat, 17 Januari 2025 18:32
- 39 Lihat
- Polri
BOGOR , Media Budaya Indonesia.Com – Polsek Gunung Putri bersama Polres Bogor berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Perumahan Kota Wisata, Cluster Salzburg, Kecamatan Gunung Putri. Aksi kriminal ini terjadi pada 26 Desember 2024 dan melibatkan enam pelaku yang berhasil membawa kabur satu unit mobil Mitsubishi Pajero hitam milik korban.
Kapolsek Gunung Putri, AKP Aulia Robby Kartika Putra, S.I.K., M.I.K., didampingi Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara, S.Trk., S.I.K., dan Kasi Humas IPTU Desi Triana, SH., MH., mengungkapkan modus operandi para pelaku yang mengincar rumah kosong. Mereka mendapati rumah korban terkunci gembok dari luar, lalu merusak gembok dan mencongkel pintu untuk masuk ke dalam.
Tiga pelaku memasuki rumah, sementara tiga lainnya berjaga di luar. Saat berusaha membongkar brankas di kamar utama, korban yang berada di lantai dua mendengar suara mencurigakan dan turun untuk memeriksa. Naas, korban langsung diancam dan disekap di kamar oleh pelaku. Setelah gagal membuka brankas, para pelaku mengambil kunci mobil dan membawa kabur kendaraan yang terparkir di garasi, " bebernya.
Berbekal penyelidikan cepat, aparat berhasil menangkap empat dari enam pelaku.
DA, yang bertindak sebagai sopir kendaraan curian, ditangkap di Jakarta.
HS, otak utama aksi, bersama dua rekannya, N dan ZA, yang bertugas mengawasi di luar rumah, ditangkap di Palembang, Sumatera Selatan.
Dua pelaku lainnya, berinisial F dan R, masih dalam pengejaran dan kini berstatus buronan (DPO)," kata Kapolsek dalam keterangan persnya Jumat (17/01/2025).
Barang bukti berupa satu unit mobil Mitsubishi Pajero hitam telah berhasil diamankan. Keempat pelaku kini dijerat dengan Pasal 365 ayat (2) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Kapolsek Gunung Putri, AKP Aulia Robby, mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada terhadap lingkungan sekitar dan segera melaporkan kejadian mencurigakan kepada pihak kepolisian. “Jangan ragu untuk menggunakan layanan call center 110 untuk melaporkan hal-hal yang mencurigakan di lingkungan Anda,” tegasnya.
Keberhasilan Polsek Gunung Putri dan Polres Bogor ini menjadi bukti nyata komitmen aparat kepolisian dalam menciptakan rasa aman bagi masyarakat.
(Humas Bogor/NK)