Kapolsek Dramaga Laksanakan Giat Cooling System, Sambangi Tokoh Agama Ajak Jaga Kondusifitas Wilayah
- Redaksi
- Sabtu, 17 Mei 2025 15:25
- 30 Lihat
- Polri

Polres Bogor, Media Budaya Indonesia.Com – Giat sambang kamtibmas kepada warga merupakan bagian dari tugas rutin yang dijalankan oleh Bhabinkamtibmas, sebagai upaya menjalin hubungan yang erat dengan masyarakat binaan. Pada Sabtu (17/05/2025), Kapolsek Dramaga IPTU Desi Triana, S.H., M.H., melaksanakan kegiatan Cooling System dengan menyambangi salah satu tokoh agama di wilayahnya, Ustadz Hendar, yang juga merupakan tokoh agama di Desa Dramaga.
Dalam kunjungan tersebut, IPTU Desi menyampaikan pesan-pesan kamtibmas agar masyarakat senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan turut serta menjaga keamanan serta ketertiban lingkungan guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H., yang menekankan pentingnya sinergi antara Polri dan seluruh elemen masyarakat. “Menjaga keamanan merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya tugas kepolisian. Oleh karena itu, perlu sinergi yang baik dengan masyarakat, Koramil, Forkopimcam, dan Forkopimdes untuk menciptakan wilayah Kecamatan Dramaga yang aman dan kondusif,” ujar IPTU Desi.
Kehadiran Kapolsek di tengah masyarakat diharapkan membawa dampak positif serta meningkatkan rasa aman di lingkungan. “Kedekatan antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam menciptakan suasana yang kondusif. Komunikasi yang baik seperti ini harus terus dijaga dan ditingkatkan demi kebaikan bersama,” tambahnya.
Lebih lanjut, IPTU Desi menjelaskan bahwa langkah ini sejalan dengan instruksi Kapolres, yaitu mempererat hubungan antara polisi dan masyarakat agar lebih mudah berkolaborasi dalam menjaga kamtibmas serta mempercepat penyampaian informasi penting yang dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.
Sementara itu, dalam kesempatan berbeda, PS. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, S.H., mengimbau masyarakat untuk tidak segan melapor apabila menemukan adanya gangguan kamtibmas, tindakan kriminalitas, ataupun indikasi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) seperti perekrutan tenaga kerja ilegal dengan iming-iming gaji besar tanpa payung hukum resmi.
Masyarakat dapat menghubungi Call Center Polri di nomor (021) 110 yang aktif 24 jam, atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587.
(Humas Polres Bogor)