Polsek Koja Tangkap Terduga Preman dalam Operasi Berantas Jaya 2025
- Redaksi
- Sabtu, 17 Mei 2025 18:38
- 45 Lihat
- Polri

Jakarta Utara , Media Budaya Indonesia.Com – Aksi tegas kembali dilakukan oleh jajaran Polsek Koja dalam upaya menjaga keamanan wilayah. Lewat Operasi Berantas Jaya 2025 yang digelar Sabtu (17/5), satu orang pria berinisial GHM (26) diamankan karena diduga terlibat praktik premanisme di kawasan TL Jaya.
Operasi ini merupakan bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), yang dilaksanakan di sejumlah titik rawan di wilayah Koja. Kegiatan dimulai pukul 14.15 WIB dari halaman Mapolsek Koja, dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Koja, AKP Alex Chandra, S.H., selaku Perwira Pengawas.
Dalam operasi tersebut, puluhan personel gabungan dari Polsek Koja dan Satpol PP Kecamatan Koja dikerahkan. Mereka menyisir kawasan strategis seperti Jl. Bhayangkara, Jl. Kramat Jaya, Jl. Raya Cilincing, hingga Jl. Plumpang Semper menggunakan kendaraan patroli dan kendaraan operasional lainnya.
AKP Alex Chandra menekankan kepada anggotanya agar fokus pada penindakan atribut ormas ilegal, penertiban pak ogah, serta kendaraan parkir liar yang kerap mengganggu kelancaran lalu lintas. “Kami tidak ingin ada ruang bagi pelanggaran hukum di wilayah kami,” ujarnya tegas.
Kapolsek Koja, Kompol Dr. Andry Suharto, S.H., M.H., menegaskan bahwa operasi ini bukan hanya upaya penegakan hukum, tapi juga bentuk nyata kehadiran negara dalam menjaga ketertiban masyarakat.
“Kami ingin masyarakat merasa aman dan nyaman. Tidak boleh ada celah bagi pelaku kejahatan yang meresahkan warga,” ujar Kompol Andry.
Terduga pelaku premanisme yang diamankan, GHM, merupakan warga Kelurahan Tugu Utara. Ia kini sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Koja.
Selama jalannya operasi, situasi berlangsung aman dan kondusif. Masyarakat pun diimbau untuk terus aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan di sekitarnya.
Dengan adanya operasi seperti ini, Polsek Koja berharap wilayahnya tetap aman dari segala bentuk gangguan kamtibmas dan memberikan rasa tenang bagi seluruh warga.
(NK)