LMK Sukapura Apresiasi Polsek Cilincing dan Polres Metro Jakarta Utara atas Penindakan Premanisme
- Redaksi
- Selasa, 17 Juni 2025 10:06
- 46 Lihat
- Polri

Jakarta , Media Budaya Indonesia.Com – Langkah tegas Kepolisian Republik Indonesia dalam memberantas aksi premanisme di wilayah Jakarta Utara mendapat apresiasi dari masyarakat. Salah satu bentuk penghargaan disampaikan oleh Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) Kelurahan Sukapura, Kecamatan Cilincing.
Ketua LMK Sukapura, Susiyono, menyatakan rasa terima kasih dan penghargaan kepada jajaran Polsek Cilincing dan Polres Metro Jakarta Utara yang dinilai telah bertindak cepat, tegas, dan profesional dalam merespons keresahan warga terkait aksi-aksi premanisme yang sempat marak.
" Kami sangat merasakan dampak positif dari tindakan Polri. Lingkungan kami kini jauh lebih aman dan kondusif. Masyarakat bisa beraktivitas dengan lebih tenang tanpa rasa khawatir," ujar Susiyono saat ditemui di Jakarta, Senin (16/6).
Menurutnya, penindakan premanisme bukan hanya menekan angka kejahatan jalanan, tetapi juga memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Ia pun mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dengan aparat dalam menjaga keamanan lingkungan.
" Kami berharap Polri tetap menjaga semangat dan komitmennya dalam menegakkan hukum. Kolaborasi antara kepolisian dan warga sangat penting agar ketertiban dan keamanan tetap terjaga," tambahnya.
Dikonfirmasi secara terpisah, Kapolsek Cilincing Kompol AKP Bobi Subasri, STK, S.I.K., jika ada informasi resmi menyampaikan bahwa pemberantasan premanisme menjadi salah satu prioritas pihaknya, terutama dalam menciptakan rasa aman di wilayah hukum Polsek Cilincing.
" Kami tidak akan memberi ruang bagi aksi-aksi premanisme yang meresahkan. Penegakan hukum dilakukan sesuai prosedur dan menjunjung tinggi hak asasi manusia," ungkap Kapolsek.
Upaya yang dilakukan jajaran Polres Metro Jakarta Utara ini sejalan dengan komitmen Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam membangun Polri yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan), sebagaimana yang dicanangkan dalam program reformasi institusi kepolisian.
Masyarakat pun diimbau untuk tidak segan melaporkan setiap indikasi tindak premanisme atau gangguan kamtibmas kepada aparat terdekat, agar keamanan wilayah tetap terjaga dengan baik.
(NK)