Kapolsek Dramaga Edukasi Pelajar SMK GLOBIN: Waspadai Bahaya Narkoba dan Kenakalan Remaja
- Redaksi
- Kamis, 17 Juli 2025 16:41
- 40 Lihat
- Polri

Bogor ,Media Budaya Indonesia.Com— Dalam upaya mencegah penyalahgunaan narkoba dan kenakalan remaja di kalangan pelajar, Kapolsek Dramaga Polres Bogor, IPTU Desi Triana, S.H., M.H., memberikan penyuluhan dalam kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMK GLOBIN Dramaga, Kamis (17/7). Kegiatan ini berlangsung di Kampung Cibeureum Tengah, RT 06 RW 01, Desa Sinarsari, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor.
Dalam paparannya, IPTU Desi menyampaikan sejumlah materi penting yang berkaitan langsung dengan tantangan yang dihadapi remaja masa kini, seperti bahaya narkoba, minuman keras, bullying, kejahatan jalanan, hingga pentingnya pola hidup sehat dan kedisiplinan di lingkungan sekolah.
"Generasi muda adalah aset bangsa. Karena itu, sangat penting bagi pelajar untuk menghindari lingkungan negatif, pergaulan bebas, serta tidak mencoba hal-hal yang berbahaya seperti narkoba atau aksi kekerasan,” ujar IPTU Desi di hadapan para siswa.
Selain kepada para siswa, penyuluhan juga ditujukan kepada staf dan guru untuk membangun sinergi antara sekolah dan kepolisian. Pihak sekolah didorong untuk proaktif melaporkan potensi gangguan keamanan atau hal-hal mencurigakan yang terjadi di lingkungan sekitar.
Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari pihak sekolah. Kepala sekolah dan dewan guru mengapresiasi kepedulian Polsek Dramaga terhadap dunia pendidikan dan masa depan generasi muda.
Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Dramaga menyampaikan apresiasi terhadap inisiatif tersebut.
" Kegiatan ini sejalan dengan arahan pimpinan untuk mempererat hubungan antara polisi dan masyarakat, terutama dunia pendidikan. Upaya preventif seperti ini sangat penting untuk menjaga keamanan lingkungan,” ujarnya.
Menurut IPTU Desi, pola komunikasi dan edukasi seperti ini akan terus dilanjutkan di berbagai sekolah lain di wilayah hukum Polsek Dramaga.
" Kedekatan antara polisi dan masyarakat, khususnya pelajar, merupakan kunci menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif,” tambahnya.
Sementara itu, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Yulista Mega Stefani, S.H., mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan jika menemukan gangguan kamtibmas atau tindakan kriminal lainnya.
Laporan bisa disampaikan melalui ke
Call Center Polri: (021) 110 (layanan 24 jam) atau Nomor aduan Polres Bogor: 0812 1280 5587.
" Kami siap melayani laporan dari masyarakat kapan pun dibutuhkan. Partisipasi warga sangat berarti dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan,” ujar IPDA Yulista.
(Humas Polres Bogor)