BPD ABUJAPI Jakarta Raya Kukuhkan Dr. I Made Subagio sebagai Ketua III Bidang Hukum dan Advokasi

  • Redaksi
  • Rabu, 17 Desember 2025 12:00
  • 56 Lihat
  • Berita Umum

JAKARTA,  Media Budaya Indonesia.Com — Badan Pengurus Daerah Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia (BPD ABUJAPI) Jakarta Raya menggelar kegiatan Pengukuhan Pengurus dan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) sebagai bagian dari penguatan organisasi dan peningkatan profesionalisme jasa pengamanan di wilayah Ibu Kota, Selasa (16/12/2025). 

Salah satu agenda utama dalam kegiatan tersebut adalah pengukuhan Dr. I Made Subagio, S.H., M.H. sebagai Ketua III Bidang Hukum dan Advokasi BPD ABUJAPI Jakarta Raya. Pengukuhan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat perlindungan hukum dan advokasi bagi seluruh anggota Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP).

Kegiatan pengukuhan turut mendapatkan legitimasi resmi dari Kepolisian Negara Republik Indonesia. Struktur kepengurusan BPD ABUJAPI Jakarta Raya periode terbaru disahkan langsung oleh Direktur Pembinaan Masyarakat (Dirbinmas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Harry Muharam Firmansyah, yang hadir mewakili Kapolda Metro Jaya. Pengesahan tersebut menegaskan sinergi antara ABUJAPI dan Polda Metro Jaya dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah DKI Jakarta.

Pengukuhan pengurus dan pelaksanaan Rakerda ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan BPD ABUJAPI Jakarta Raya Nomor: P/12/02/SKEP/XI/2025 tentang Susunan Panitia Pelaksana Pengukuhan Pengurus dan Rakerda BPD ABUJAPI Jaya.

Dalam keterangannya, Dr. I Made Subagio menyampaikan bahwa Bidang Hukum dan Advokasi akan memprioritaskan sejumlah program kerja strategis yang berorientasi pada penguatan kapasitas hukum anggota.

“Program kami difokuskan pada edukasi, advokasi, dan perlindungan hukum bagi seluruh anggota BUJP, agar mereka dapat menjalankan usaha secara profesional, patuh hukum, dan berkelanjutan,” ujar Dr. I Made Subagio.

Adapun tiga pilar utama program kerja tersebut meliputi:

1. Pendidikan dan Perlindungan Hukum, melalui sosialisasi KUHP dan KUHAP yang baru kepada seluruh anggota BUJP BPD ABUJAPI Jakarta Raya.

2. Edukasi dan Advokasi Hukum, termasuk pendampingan serta koordinasi dengan Polda Metro Jaya, khususnya terkait pengembangan dan perluasan usaha jasa pengamanan lintas daerah.

3. Kerja Sama dan Kemitraan Strategis, baik dengan lembaga negara dari unsur eksekutif, legislatif, dan yudikatif, maupun dengan pihak ketiga seperti Lembaga Bantuan Hukum (LBH).

Menurutnya, kemitraan yang luas menjadi kunci dalam memastikan akses keadilan dan kepastian hukum bagi seluruh anggota ABUJAPI.

“Dengan dukungan penuh Polda Metro Jaya serta kolaborasi lintas lembaga, kami optimistis ABUJAPI Jakarta Raya dapat menjadi organisasi yang berintegritas, profesional, dan siap menjadi mitra strategis negara dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” pungkas Dr. I Made Subagio.

Pengukuhan ini menjadi momentum penting bagi ABUJAPI Jakarta Raya untuk terus berkontribusi dalam mewujudkan sistem pengamanan yang andal, profesional, dan berlandaskan hukum di wilayah DKI Jakarta.

 

(Saiful) 

BPD ABUJAPI Jakarta Raya# Media Budaya Indonesia. Com

Komentar

0 Komentar