KPK Mengeledah Ruang Kerja M.Taufik Anggota DPRD DKI Jakarta
- Redaksi
- Rabu, 18 Januari 2023 16:40
- 74 Lihat
- Berita Umum
Jakarta l Media Budaya Indonesia.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Gedung DPRD DKI Jakarta Jalan Kebon sirih, Jakarta Pusat, Selasa (17/1), terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah peruntukan Rusun DP. O persen di Munjul Kelurahan Pulogebang, Kecamatan Cakung Kota administrasi Jakarta Timur
"Benar ada kegiatan penggeledahan dimaksud terkait pengumpulan alat bukti dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulogebang," ujar Kabag. Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Tidak diketahui waktu pasti penggeledahan dimulai. Namun berdasarkan informasi yang dihimpun, penggeledahan berlangsung sejak pukul 15.30 WIB.
Sementara dari pantauan Media Budaya Indonesia.com pada pukul 18.10 WIB, enam mobil penyidik KPK telah terparkir di depan gedung dewan. Sejumlah awak media yang mencoba masuk ke dalam gedung tidak diizinkan oleh petugas pengamanan dalam (pamdal)."kami di tugas ini pimpinan untuk menseterilkan ruangan DPRD DKI Jakarta " ungkapnya.
Pamdal menjaga ketat sejumlah akses masuk ke gedung dewan. Selain itu, sejumlah lampu di gedung DPRD terlihat dimatikan.
Sumber mengatakan pada Media budaya Indonesia. com salah satu yang digeledah adalah ruangan anggota DPRD DKI Jakarta M Taufik."Ruangannya M. Taufik," ujar sumber di internal KPK.
Penyidik KPK baru keluar dari gedung sekitar pukul 20.55 WIB. Mereka terlihat membawa sejumlah koper. Penyidik langsung bergegas meninggalkan gedung dewan.
Terpisah, Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menyatakan terbuka terhadap langkah KPK tersebut.
Pras, panggilan akrabnya, mengaku belum mengetahui pasti perkara yang membuat KPK menggelar penggeledahan.
Meski demikian ia memastikan bahwa seluruh proses penganggaran di DPRD DKI Jakarta dilakukan secara transparan dan terbuka untuk umum.
"Semua rapat Banggar saya buka, terbuka untuk umum. Siapa pun bisa menyaksikan. Dalam hal ini pelaksanaan anggaran sepenuhnya dilakukan eksekutif, DPRD menjalankan proses penganggaran tanpa melakukan intervensi," ujarnya.
Kasus Pulogebang ini merupakan pengembangan dari perkara korupsi pengadaan tanah di Munjul yang menjerat Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya periode 2016-2021 Yoory Corneles Pinontoan. Cs dee.
Pengadaan tanah dalam kasus ini merupakan proyek Perumda Sarana Jaya tahun 2018 - 2019.
KPK menyatakan sudah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Kelurahan Pulogebang. Namun, lembaga antirasuah ini belum mengumumkannya ke publik.
Hal itu berdasarkan kebijakan pimpinan KPK era Firli Bahuri Cs yang baru akan menyampaikan konstruksi kasus berikut identitas tersangka bersamaan dengan upaya paksa penangkapan maupun penahanan. (Sutarno)