Polres Kep Seribu Bersama Instansi Terkait di Dermaga Marina Ancol Wajibkan 159 Penumpang Kapal Ke Pulau Scan PeduliLindungi

  • Redaksi
  • Jumat, 18 Februari 2022 17:46
  • 81 Lihat
  • Polri

Jakarta l Budaya Indonesia -Sejumlah Seratus Lima Puluh Sembilan penumpang kapal yang hendak ke Pulau Seribu melalui Dermaga Marina Ancol diwajibkan melakukan scan barcode aplikasi PeduliLindungi oleh aparat Gabungan Polres Kepulauan Seribu bersama instansi terkait setempat, Jumat (18/2).

Perwira Pengawas dari Polres Kepulauan Seribu AKP Achmad Salim menjelaskan, bahwa pihaknya bersama instasi terkait di Dermaga Marina Ancol melaksanakan tugas pengamanan dan pengawasan protokol kesehatan kepada para penumpang kapal yang akan ke Pulau Seribu.

Warga dan wisatawan yang akan menuju Pulau Seribu wajib melakukan Barcode Peduli Lindungi serta pengecekan suhu badan. Pihaknya juga memberikan pengertian kepada masyarakat tentang pentingnya menerapkan protokol kesehatan demi mencegah adanya kasus COVID-19.

"Dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat memutus mata rantai penyebaran COVID-19 sehingga wilayah Kepulauan Seribu menjadi zona hijau, aman dan nyaman," ujar AKP Salim.

Tercatat, 159 penumpang kapal dengan menggunakan 2 Kapal Reguler dan 2 Kapal Charter berangkat ke Pulau Seribu setelah menerapkan protokol kesehatan dan melakukan scan barcode aplikasi PeduliLindungi. ( N.Nadia )

Komentar

0 Komentar