Peran RT/RW Dilibatkan Dalam Upaya Tertib Administrasi Kependudukan di Jakut

  • Redaksi
  • Selasa, 18 April 2023 14:33
  • 53 Lihat
  • Berita Umum

Jakarta Utara I Media Budaya Indonesia.Com - Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara bersinergi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi DKI Jakarta mengadakan kegiatan Sosialisasi Penonaktifan dan Pengaktifan Kembali Nomor Induk Kependudukan (NIK) secara hybrid di Ruang Pola, Kantor Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara, Selasa (18/4). 

"Sosialisasi kali ini terkait antisipasi lanjutan dari pendataan warga. Data ini penting sekali, untuk itu saya minta ikuti betul apa yang diarahkan oleh Kadis Dukcapil Provinsi DKI Jakarta terkait data warga kita. Kenapa ini jadi penting karena data menjadi dasar untuk pengambilan keputusan, kebijakan, memberikan pelayanan, dan hal-hal penting lainnya," ungkap Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim saat membuka kegiatan Sosialisasi Penonaktifan dan Pengaktifan Kembali NIK. 

Tahapan awal yang akan dilaksanakan yaitu memverifikasi data kependudukan yang sudah ada dengan melibatkan pihak RT dan RW setempat. "Hari ini, kita akan lakukan perbaikan dimulai data yang ada untuk diverifikasi termasuk kerjasama dengan RT/RW agar bisa memastikan bahwa warga yang terdata di Dukcapil benar-benar masih tinggal di DKI Jakarta," jelasnya didampingi Asisten Pemerintahan Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Utara, Iyan Sopian Hadi. 

Sementara itu, Kepala Dinas Dukcapil Provinsi DKI Jakarta, Budi Awaluddin yang bertindak sebagai narasumber turut menyampaikan berbagai informasi tentang kebijakan penonaktifan sementara dan pengaktifan kembali NIK serta peran RT/RW dalam pendataan warga. "Kami akan lakukan sosialisasi ke masyarakat sambil melaksanakan pendataan. Dengan adanya tertib administrasi kependudukan maka bantuan sosial akan tepat sasaran. Untuk itu, kami akan melibatkan RT dan RW dalam pelayanan pindah datang penduduk DKI Jakarta," terangnya. 

Kebijakan penonaktifan dan pengaktifan kembali NIK juga mendapatkan dukungan dari jajaran RT/RW di Jakarta Utara. Seperti halnya, Ketua RW 02 Kelurahan Kamal Muara, Mansyur yang menyatakan dukungannya terhadap upaya pemerintah terkait rencana penonaktifan dan pengaktifan data penduduk. 

"Saya merespon baik kegiatan sosialisasi hari ini dan mendukung langkah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam rangka tertib administrasi kependudukan. Memang harus ada ketegasan yang diimbangi dengan dasar hukum untuk melaksanakan kebijakan tersebut karena ini semua untuk kebaikan warga Jakarta," ujar Mansyur. (NK)

Pemkot Jakut # Pemprov DKI #Media Budaya Indonesia.Com

Komentar

0 Komentar