Polsek Koja Gelar Apel KRYD, Tegaskan Komitmen Berantas Premanisme dan Ormas Ilegal
- Redaksi
- Minggu, 18 Mei 2025 10:30
- 34 Lihat
- Polri

Jakarta Utara , Media Budaya Indonesia.Com – Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Polsek Koja menggelar Apel Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu malam, 17 Mei 2025, pukul 23.00 WIB. Apel digelar di halaman Mapolsek Koja, Jalan Bhayangkara, Kelurahan Tugu Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara.
Apel dipimpin langsung oleh Kapolsek Koja, Kompol Dr. Andry Suharto, S.H., M.H., yang dalam arahannya menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam menghadapi berbagai bentuk gangguan keamanan, khususnya premanisme dan aktivitas ormas yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum.
Turut hadir dalam apel ini Wakapolsek Koja AKP Hartono, S.H., Kanit Reskrim AKP Alex Candra, S.H., Kanit Intelkam IPTU Tri Agus Suharto, S.H., Kanit Binmas IPTU M. Erfan, Kanit Provos AIPTU M. Manik, serta para Kapolsubsektor, Panit, Kasie Humas, dan jajaran anggota Polsek Koja. Kegiatan ini juga melibatkan unsur TNI, Satpol PP, Pokdar Kamtibmas, dan petugas PPSU.
Dalam arahannya, Kapolsek menekankan bahwa KRYD malam ini merupakan bagian dari Operasi Berantas Jaya 2025, yang difokuskan pada penindakan premanisme, atribut ormas ilegal, serta penertiban posko-posko ormas yang melanggar aturan.
“Beberapa posko ormas di wilayah Pademangan dan Cilincing telah kami tertibkan bersama Kapolres. Malam ini, kita akan menertibkan posko ormas Pendekar Banten yang berdiri di atas lahan pemerintah, tepatnya di atas saluran air di Taman Lontar, Tugu Utara. Ini adalah momen penting untuk menunjukkan bahwa kita tegas terhadap segala bentuk premanisme,” tegas Kompol Andry Suharto.
Kapolsek juga mengingatkan seluruh personel untuk tetap menyalakan lampu rotator saat patroli sebagai bentuk kehadiran negara di tengah masyarakat, menjaga kekompakan, serta mengutamakan pendekatan humanis dalam setiap tindakan.
Apel dan kegiatan KRYD malam itu ditutup dengan harapan agar wilayah hukum Polsek Koja tetap aman, damai, dan terbebas dari segala bentuk ancaman gangguan kamtibmas hingga pagi hari.
(NK)