POLSEK RAWA LUMBU BERIKAN PEMBINAAN KE SISWA SMPN 32 BEKASI TENTANG BAHAYA NARKOBA, TAWURAN, JUDI ONLINE, DAN KENAKALAN REMAJA
- Redaksi
- Jumat, 18 Juli 2025 14:28
- 50 Lihat
- Polri

Bekasi , Media Budaya Indonesia. Com – Dalam rangka menciptakan generasi muda yang berakhlak baik dan bebas dari pengaruh negatif, Polsek Rawa Lumbu, Polres Metro Bekasi Kota, memberikan pembinaan kepada para siswa SMP Negeri 32 Bekasi pada kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2025/2026.
Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat, 18 Juli 2025, pukul 09.00 WIB, bertempat di Jl. Taman Kusuma RT 04 RW 20, Kelurahan Aren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas Kelurahan Aren Jaya, Aipda Andik, bersama Panit 3 Reskrim Aiptu Salim Siregar, SH, dan Briptu Bima Eka, memberikan sosialisasi serta pembinaan tentang bahaya narkoba, tawuran, judi online, dan kenakalan remaja.
Kepolisian menegaskan kepada para pelajar agar lebih bijak dalam bergaul, menjauhi pergaulan negatif, dan tidak mudah terprovokasi oleh ajakan yang mengarah pada tindak pidana, seperti narkoba, tawuran antar pelajar, maupun judi online yang saat ini marak di kalangan remaja.
Kapolsek Rawa Lumbu, AKP Ririn Sri Damayanti, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap generasi muda.
"Melalui kegiatan ini, kami ingin memberikan pemahaman kepada para pelajar agar mereka bisa menjaga diri dan masa depannya dari hal-hal negatif yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, maupun lingkungan," ujarnya.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, serta disambut antusias oleh pihak sekolah dan para siswa.
(Humas Polres Metro Bekasi Kota)