Polres Rokan hilir Tangkap Pelaku Pecah Kaca Mobil

  • Redaksi
  • Minggu, 18 September 2022 17:00
  • 161 Lihat
  • Polri

Palembang l Media Budaya Indonesia - Polres Rokan Hilir (Rohil) menangkap salah satu pelaku pengrusakan kaca mobil yang menimpa Datuk Penghulu (kepala desa) Kepenghuluan Bagan Sinembah Utara, Jumingun (52) pada  Rabu (7/9/2022) media budaya Indonesia mempublikasikan pada hari Minggu (18/9).

Tidak hanya merusak kaca mobil milik Jumingun, pelaku juga membawa kabur uang sebesar Rp 220 juta. 
Kapolres Rokan Hilir AKBP Andrian Pramudianto melalui Kasi Humas AKP Juliandi mengatakan, kejadian tersebut bermula saat Jumingun bersama istrinya Siti Halimah (49) pergi dari rumahnya yang berada di Dusun Mekar Jaya Kepenghuluan Bagan Sinembah Utara Kecamatan Bagan Sinembah Raya.

Sesampainya di RAM Sawit, Jumingun menemui pekerja, lalu kemudian berangkat ke Bagan Batu menuju Apotek Serasi untuk mengecek kesehatan sang istri.

Setelah itu, korban ke BNI Cabang Bagan Batu untuk melakukan pencairan uang sebesar Rp 220 juta. Uang tersebut dimasukkan ke dalam tas yang kemudian korban pergi menuju bengkel di KM 7 Simpang Pujud Kepenghuluan Bahtera Makmur Kecamatan Bagan Sinembah.
Namun ditengah perjalanan, istri korban merasa lapar karena belum makan sedari pagi. Saat itu, Jumingun berhenti di Rumah Makan Asahan KM 4 Bagan Batu Kelurahan Bahtera Makmur Kota. Ia memarkirkan kendaraan di halaman, sedangkan uang yang berada di dalam tas diletakkan di dalam mobil Toyota Rush BM 1692 PI.

Setelah makan, korban keluar dan melihat mobil sedikit bergoyang. Kemudian, korban berlari menuju mobilnya dan melihat kaca pintu tengah sebelah kanan sudah dalam keadaan pecah. Tas untuk menyimpan uang pun sudah tidak ada lagi di dalam mobil.

Mengetahui itu, istri korban berteriak minta tolong. Masyarakat sekitar lantas menghampiri. Korban langsung menelpon petugas Polsek Bagan Sinembah untuk melaporkan kejadian.
Atas laporan korban, Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah langsung menuju lokasi kejadian dan mencari petunjuk. Dari keterangan saksi-saksi, ada sebuah mobil Xenia BM 1415 EI warna abu-abu metalik yang mencurigakan berada di sekitar TKP sebelum dan sesudah kejadian.

"Dari keterangan saksi-saksi, tim opsnal Polsek Bagan Sinembah langsung melakukan pengejaran mengarah kota Duri Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis," beber Juliandi.

Dalam perjalanan, tepatnya di KM 8 Balam ditemukan 1 unit mobil Xenia BM 1415 EI yang sedang terparkir di pinggir jalan. Dimana pelaku saat itu sedang memperbaiki ban mobil yang bocor.
Pelaku JP alias Ucok langsung diamankan. Dari keterangannya, ia melakukan pencurian bersama dua temannya, yakni RS dan LS," jelasnya.

Tim Opsnal berusaha melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku lainnya, namun kedua pelaku berhasil melarikan diri dan menghilangkan jejak. 

Sementara tersangka JP alias Ucok dan mobil Xenia BM 1415 EI selanjutnya dibawa ke Mapolsek Bagan Sinembah guna pengusutan lebih lanjut.

"Selain mengamankan mobil pelaku dan milik korban, kami juga mengamankan barang bukti lainnya yakni 1 helai celana panjang bercorak loreng TNI, 1 helai baju kaos warna hitam, topi loreng TNI, 1 unit HP Android merek vivo warna putih milik pelaku. (*Bimo)

Polres Rokan Hilir#MediabudayaIndonesia#

Komentar

0 Komentar