Satpol PP Kecamatan Tanjung Priok Monitoring Jalur Unggulan di Jalan Warakas Raya Terkait PKL

  • Redaksi
  • Jumat, 18 November 2022 16:02
  • 152 Lihat
  • Berita Umum

Jakarta Utara l Media Budaya Indonesia - Satuan Polisi Pamong Praja, Satpol PP  Kecamatan Tanjung Priok Jakarta Utara adakan kegiatan penegakan Perda 8 Tahun 2007 tentang ketertiban umum , kegiatan dilaksanakan pada tanggal 8 November 2022 di Jalan Warakas Raya terkait pedagang kaki lima (PKL) berdiri diatas trotoar saluran air, Jumat (18/11).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasatpol PP Kelurahan Tanjung Priok Harijadi  didampingi Wakil Pengendali Satpol PP Kecamatan Tanjung Priok Sriyono bersama jajaran personil Danru Regu 3 beserta anggota personil Satpol PP Kecamatan Tanjung Priok dan dibantu anggota Personil Satpol PP Kelurahan Tanjung Priok.

Hasil dari giat penertiban  penegakan Perda 8 Tahun 2007, Satpol PP Kecamatan Tanjung Priok memberikan sanksi teguran kepada pedagang kaki lima (PKL), ada 2 lapak pedagang buah yang dihimbau untuk tidak berjualan diatas trotoar. (*MBI)

Satpol PP Kecamatan Tanjung Priok# Media Budaya Indonesia #

Komentar

0 Komentar