Sat Resnarkoba Polres Metro Jakut Deklarasi Kampung Bersinar Di RW.001 Koja
- Redaksi
- Rabu, 18 Desember 2024 20:27
- 32 Lihat
- Polri
JAKARTA, Media Budaya Indonesia.Com - Sebagai bagian dari upaya pemberantasan narkoba, Sat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Utara bersama Polsek Koja dan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Utara menyelenggarakan kegiatan Deklarasi Kampung Bersinar (Bersih dari Narkoba) di Jl. Lorong X Timur No. 22, RW.001, Kelurahan Koja, Kecamatan Koja, Jakarta Utara. Acara ini dihadiri berbagai tokoh masyarakat, aparat kepolisian dan pejabat terkait, Rabu ( 18/12/2024 ).
Dalam kegiatan ini, turut hadir Kepala BNNK Jakarta Utara KBP Irwan Andi, Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Utara Akbp Prasetyo Nugroho, Wakapolsek Koja Akp Hartono, serta sejumlah tokoh seperti Ketua RW.001 Koja Bpk. Ridwan dan Lurah Koja Bpk. Luthfi.
Dalam sambutannya, Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Prasetyo Nugroho, menyampaikan bahwa perang melawan narkoba membutuhkan kolaborasi antara aparat dan masyarakat. Kepala BNNK Jakarta Utara, AKBP Irwan Andi, menekankan pentingnya membangun lingkungan yang bebas narkoba sebagai pondasi menuju Indonesia Emas. Sementara itu, Ketua RW.001 Koja, Bpk. Ridwan, mengajak seluruh warga untuk mendukung penuh gerakan Kampung Bersinar ini.
Kampung Bersinar RW.001 Koja kini menjadi contoh nyata komitmen masyarakat dan aparat dalam memberantas narkoba. Harapannya, gerakan ini dapat menyebar ke wilayah lain, membawa perubahan positif demi masa depan generasi muda yang lebih cerah.
(NK)