Satpol PP Jakarta Imbau Pengusaha Restoran: Siapkan Lahan Parkir yang Memadai
- Redaksi
- Minggu, 19 Januari 2025 20:12
- 33 Lihat
- Berita Umum
Jakarta, Media Budaya Indonesia.Com – Demi menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama, Satpol PP DKI Jakarta mengimbau para pengusaha restoran untuk menyediakan lahan parkir yang memadai bagi pengunjung. Langkah ini dilakukan guna mencegah kendaraan parkir sembarangan di trotoar atau bahu jalan, yang kerap mengganggu pejalan kaki dan arus lalu lintas.
"Trotoar adalah hak pejalan kaki, bukan tempat parkir. Hal ini sudah jelas diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum," tegas Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, di Jakarta Pusat, Minggu (19/1). Ia menekankan pentingnya peran pengusaha restoran dalam mendukung kebijakan ini dengan menyediakan fasilitas parkir yang memadai.
Satriadi juga mengingatkan para pengunjung restoran agar tidak sembarangan memarkir kendaraan di trotoar. "Parkir sembarangan tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga merampas hak pejalan kaki dan membahayakan keselamatan masyarakat," ujarnya.
Dalam upaya menciptakan Jakarta yang lebih tertib dan nyaman, Satpol PP terus bekerja sama dengan perangkat daerah terkait untuk melakukan pengawasan dan memberikan edukasi. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran semua pihak akan pentingnya menjaga ketertiban umum.
“Mari kita bersama-sama menjaga trotoar agar tetap difungsikan sebagaimana mestinya. Dengan dukungan semua pihak, kita dapat menciptakan Jakarta yang lebih nyaman, aman, dan tertib untuk semua,” tutup Satriadi Gunawan.
(Sutarno)