Ronald Budi Laksmana Resmi Dilantik Sebagai Ketua BPC PERADIN Malang Raya Periode 2024-2027

  • Redaksi
  • Minggu, 19 Januari 2025 11:00
  • 23 Lihat
  • Berita Umum

Malang Raya, Media Budaya Indonesia.Com - Sabtu (18/01/2025), sebuah tonggak baru bagi dunia advokasi di Malang Raya tercipta saat Ronald Budi Laksmana.,S.H.,M.H. resmi dilantik sebagai Ketua Badan Pengurus Cabang (BPC) Persatuan Advokat Indonesia (PERADIN) Malang Raya untuk periode 2024-2027. Pelantikan yang digelar di G-Space Meeting Room, Mojolangu, Kota Malang, ini menandai semangat baru untuk memperkuat peran PERADIN sebagai garda terdepan dalam memberikan keadilan kepada masyarakat.

Acara yang berlangsung khidmat ini dipimpin langsung oleh Ketua Badan Pengurus Wilayah (BPW) PERADIN Jawa Timur, Drs. Ec. Bambang Rudiyanto.,S.H.,M.H., dan dihadiri sejumlah pengurus BPW PERADIN Jatim. Di antara yang hadir adalah tokoh-tokoh penting seperti Tjuk Harijono.,S.H.,M.H. (Ketua Dewan Penasehat BPW), H. Sueb Efensi.,S.H. (Wakil Ketua IV BPW), serta nama-nama lain yang turut memberikan dukungan penuh terhadap BPC Malang Raya.

Dalam sambutannya, Bambang Rudiyanto menyampaikan harapan besar agar BPC PERADIN Malang Raya segera aktif melayani masyarakat pencari keadilan, sekaligus menjadi wadah bagi para advokat muda yang profesional dan berintegritas.

"Saya berharap Ketua BPC yang baru, Ronald Budi Laksmana, dapat membawa BPC Malang Raya semakin dikenal di semua lapisan masyarakat. Dengan kepemimpinan yang solid, saya optimistis jumlah anggota akan terus bertambah, sejalan dengan semakin banyaknya masyarakat yang merasakan manfaat dari keberadaan PERADIN," ungkap Bambang Rudiyanto, yang akrab disapa Rudi.

Di tengah sambutannya, Rudi juga menyinggung komitmen PERADIN untuk terus menjaga marwah hukum sebagai satu-satunya organisasi advokat resmi berdasarkan putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia (RI). Ia menegaskan bahwa PERADIN akan terus mensosialisasikan fakta hukum yang telah diputuskan melalui berbagai agenda kerja, termasuk Rapat Kerja Nasional (Rakernas) yang akan segera digelar di Jakarta.

"Kami akan memastikan setiap anggota dan masyarakat luas memahami bahwa PERADIN adalah organisasi advokat yang sah sesuai keputusan hukum yang sudah inkracht. Ini adalah langkah kita bersama untuk menjaga integritas dan nama baik organisasi," tegasnya.

Sebagai Ketua baru, Ronald Budi Laksmana berkomitmen untuk melaksanakan amanah dengan sebaik-baiknya. Ia berencana menggerakkan program-program strategis yang bertujuan memperkuat peran advokat di Malang Raya, sekaligus membangun kolaborasi dengan berbagai pihak untuk mendukung visi dan misi PERADIN.

Acara pelantikan ini menjadi momentum penting bagi BPC PERADIN Malang Raya untuk melangkah lebih maju. Dengan dukungan penuh dari BPW PERADIN Jatim, optimisme besar menyelimuti perjalanan organisasi ini ke depan.

PERADIN tidak hanya menjadi organisasi advokat, tetapi juga simbol perjuangan untuk keadilan dan profesionalisme yang terus relevan di tengah dinamika masyarakat modern.

 

 

(*NK)

Peradin Surabaya # Media Budaya Indonesia.Com

Komentar

0 Komentar