Berikan Apresiasi Kinerja Polres Sampang, Setelah Sita Mobil Yaris, Penyidik Polres Sampang Akan Kloning HP Noval di Polda Jatim

  • Redaksi
  • Sabtu, 19 Maret 2022 19:13
  • 101 Lihat
  • Kriminal

Sampang l Budaya Indonesia  - Kupas Tuntas Kasus dugaan sindikat kongkalikong jual beli mobil di wilayah pantura, tepatnya di desa Masaran, Kecamatan Banyuates Kabupaten Sampang Madura Jawa Timur Penyidik Polres Sampang terus melakukan pengembangan.

Setelah melakukan penyitaan barang bukti Mobil Yaris warna kuning penyidik  Polres Sampang akan Kloning Hp terduga pelaku penipuan ke Mapolda Jawa Timur.

Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Sampang mengungkapkan pada pelapor saat dikonfirmasi lewat pesan WapsApp,bahwa kasus ini sudah memasuki tahap pemanggilan saksi dari terlapor. Sabtu 19/03/2022.

"Untuk Noval sudah kita panggil dan diperiksa. Hari Senin InsyaAllah kita kloning HPnya ke Polda Jawa Timur, sekalian pemanggilan saksi lainnya dari noval," jelas Kanit Pidum

Sebelumnya, saksi dari pelapor sudah dipanggil penyidik Unit I Sat Reskrim Polres Sampang untuk dimintai keterangan pada hari Selasa, tanggal 15/03/2022.

Kasus itupun menjadi perhatian publik dan atensi sejumlah wartawan di Nusantara karena menimpa seorang Jurnalis. bahkan menjadi perhatian para praktisi hukum dan sejumlah aktivis.

Berkenan dengan itu, Pengacara korban Ach. Supyadi SH, MH berharap agar kasus yang menimpa kliennya itu menunjukkan progres positif agar keadilan tidak hanya sekedar cerita dan bisa didapatkan oleh kliennya itu.

"Kasus ini adalah sebuah ajang pembuktian kinerja Kepolisian resor Sampang untuk mengupas tuntas dan mengungkap kasus yang sudah meresahkan ini," ujarnya.

Lawyer Single Fighter inipun tak lupa memberikan apresiasi kepada penyidik karena sudah melakukan penyitaan terhadap mobil yang sudah menjadi Obyek penipuan.

"Penyidik yang telah melakukan penyitaan kepada mobil Yaris warna kuning itu sudah benar, karena sudah jelas mobil itu merupakan bukti yang sudah memenuhi unsur dalam pasal 184 KUHAP karena mobil itulah yang menjadi objek penipuannya," Tegas Sufyadi SH MH.

Tambah Sufyadi dengan disitanya mobil tersebut maka penyidik telah menjalankan pasal 1 angka 16 KUHAP tentang penyitaan.

"Selain penyitaan mobil juga ada info kalau HP-nya Noval mau di kloning ke Polda, pasti akan menjadi tambahan bukti yang nantinya akan memberikan gambaran terang benderangnya kasus ini," tandasnya.

Sementara, Kasi Propam IPDA M. Slamet Efendi ketika ditanya melalui aplikasi WhatsAp perkembangan dari pemeriksaan oknum Polwan yang arogansi dan di duga membekingi terlapor, pihaknya menuturkan secara singkat bahwa dalam tahap pengumpulan bahan dan keterangan.

"Masih Pulbaket mas," jawabnya singkat.

Sekedar diketahui bahwa oknum Polwan tersebut sudah berurusan dengan propam Polres Sampang atas sikap arogansinya. (FAN/Red)

Komentar

0 Komentar