Polres Metro Bekasi Kota Amankan Dua Remaja
- Redaksi
- Senin, 19 Mei 2025 07:04
- 30 Lihat
- Polri

Kota Bekasi, Media Budaya Indonesia.Com — Dalam rangka menjaga ketertiban dan keamanan wilayah serta menekan peredaran minuman keras dan obat-obatan terlarang, Tim-2 dari Unit Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota yang dipimpin oleh IPDA Fatkhul Nasrudin melaksanakan patroli malam hari di kawasan Jl. Bantar Gebang, Kota Bekasi, Senin (19/5/2025).
Sekitar lokasi patroli, tim mencurigai dua orang remaja yang terlihat berhenti di pinggir jalan dalam kondisi gelap. Berdasarkan kecurigaan tersebut, petugas kemudian menghentikan laju kendaraan dan melakukan pemeriksaan terhadap kedua remaja tersebut.
Saat pemeriksaan dilakukan, ditemukan barang-barang yang mencurigakan, yakni minuman keras jenis arak bali serta satu strip obat keras jenis tramadol. Kedua remaja tersebut langsung diinterogasi singkat di tempat. Dari hasil interogasi awal, diketahui bahwa mereka diduga hendak menjual minuman keras tersebut.
Tanpa perlawanan, keduanya kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolres Metro Bekasi Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini kemudian dilimpahkan ke piket Satuan Reserse Narkoba untuk pendalaman dan proses hukum sesuai prosedur yang berlaku.
Barang bukti yang berhasil diamankan dalam kegiatan ini 15 (lima belas) botol minuman keras jenis arak bali, 1 (satu) strip obat keras jenis tramadol, 3 (tiga) unit telepon genggam, dan 1 (satu) unit sepeda motor.
Polres Metro Bekasi Kota terus berkomitmen melakukan patroli rutin dan operasi kepolisian untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif, khususnya dalam menindak penyalahgunaan narkoba serta peredaran minuman keras ilegal di lingkungan masyarakat.
(Humas Polres Metro Bekasi Kota)