Kasus Kekerasan di Apartemen Metro Sunter Kembali Terjadi

  • Redaksi
  • Senin, 19 Juni 2023 19:41
  • 10 Lihat
  • Berita Umum

Jakarta I Media Budaya Indonesia.com -Kekerasan yang terjadi kembali terhadap anak seorang penghuni di apartemen Metro Sunter Jakarta Utara dikarenakan warga apartemen sudah tidak tahan atas tindakan kekerasan yang di lakukan oleh seorang oknum petugas di apartemen tersebut. Dan kasus ini sudah dilaporkan ke kantor Kelurahan Papanggo Jakarta Utara,  lurah Papanggo menanggapi dengan baik laporan warga tersebut, Senin(19/06/23). 

Meskipun anaknya sudah mengantongin izin dan membayar uang administrasi sesuai aturan apartemen, namun dalam pengerjaan renovasi sebulan unit dari anaknya tersebut berkali-kali mendapat ancaman.

“Belum mulai pekerjaan renovasi anak saya sudah 4 kali di tegur oleh security di setiap minggunya untuk tidak berisik dalam menimbulkan suara pengerjaan renovasi ruangan unit,” ungkapnya.

Keadaan semakin tidak membaik antara anak pak Paulus dengan pihak pengelola apartemen semakin hari semakin memanas, parah pada Minggu-minggu terakhir pengerjaan renovasi pihak pengelola memutuskan arus aliran listrik.

“Parahnya lagi arus listrik di padamkan secara sepihak tanpa pemberitahuan, yang membuat pekerjaan terhenti. sebagai penghuni diri nya complaint dan lapor kepada ketua RW. 011 di apartemen metro sunter,” jelasnya.

Namun dalam pertemuan yang difasilitasi oleh ketua RW dan disaksikan 3 (orang) security serta Leo selaku pengurus pengelola gedung tersebut dirinya mendapati intimidasi dan ancaman oleh pak Leo bahkan sampai akan terjadi pemukulan dan ancaman yang di lakukan oleh pak Leo terhadap dirinya.

“selain saya dipukuli di hajar saat ini merasa terancam saya sudah buat laporan kepada pihak yang berwajib di Polsek Tanjung Priok,” jelasnya. 

Anak saya sering diteror didatangi serta intimidasi dari security yang diperintah Leo yang selaku pengurus apartemen Metro Sunter,” keluhnya.

Semakin hari semakin memanas, parah pada minggu-minggu terakhir pengerjaan renovasi pihak pengelola memutuskan arus aliran listrik.

“Parahnya lagi arus listrik di padamkan secara sepihak tanpa pemberitahuan, yang membuat pekerjaan terhenti. sebagai penghuni diri nya complaint dan lapor kepada ketua RW. 011 di apartemen metro sunter,” jelasnya.

Namun dalam pertemuan yang difasilitasi oleh ketua RW dan disaksikan 3 (orang) security serta Leo selaku pengurus pengelola gedung tersebut dirinya mendapati intimidasi dan ancaman oleh pak Leo bahkan sampai akan terjadi pemukulan dan ancaman yang di lakukan oleh pak Leo terhadap dirinya.

“Selain saya dipukuli di hajar saat ini merasa terancam saya sudah buat laporan kepada pihak yang berwajib di Polsek Tanjung Priok,” jelasnya. (Rosalinda)

Polres Jakut # Organisasi AWI# Pemkot Jakut #DKI Jakarta #Apartemen Metro Sunter # Media Budaya Indonesia.Com

Komentar

0 Komentar