Kapolres Jakarta Utara Pimpin Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) Anggota Polri

  • Redaksi
  • Selasa, 19 Desember 2023 20:35
  • 76 Lihat
  • Polri

Jakarta Utara, Media Budaya Indonesia.Com - Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, S.I.K.,S.H., M.Hum., menggelar upacara  Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) pada hari Selasa 19 Desember 2023 pukul 08.30 WIB di halaman Polres Metro Jakarta Utara.

Upacara  Pemberhentian Tidak Dengan Hormat dipimpin langsung Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan,S.I.K.,  S.H.,M.Hum.

Dalam amanatnya Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menyampaikan bahwa pemberhentian tidak dengan hormat merupakan sanksi tegas yang diberikan kepada anggota Polri yang melakukan pelanggaran," Ucap Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan.

Gidion menegaskan ada tiga (3) anggota Polri  yang melanggar, dan  diberhentikan karena ketidak kesiplinan dalam menjalankan tugas dan tidak menjalankan tugas dengan baik.
Hal tersebut dilakukan untuk menjaga kehormatan dan wibawa institusi Polri," Jelasnya. (NK)

Polres Jakut # Polda Metro Jaya # Media Budaya Indonesia.Com

Komentar

0 Komentar