Sebut Wartawan Abal - Abal, Status Zulkarnaen Naik Ke Kabareskrim

  • Redaksi
  • Rabu, 20 April 2022 11:58
  • 61 Lihat
  • Berita Umum

Jakarta l Budaya Indonesia - Laporan informasi (LI) yang disampaikan oleh Koalisi  Wartawan Indonesia Bersatu ke Mabes Polri, saat aksi unjuk rasa tanggal 24 Maret 2022 lalu, saat ini sudah ada di meja Kabareskrim, Komjen Pol Agus Andrianto 

Hal itu disampaikan Koordinator Koalisi Wartawan Indonesia Bersatu, Mustofa Hadi Karya atau yang biasa disapa Opan. Dalam siaran persnya, Selasa (19/4). Aktifis jurnalis ini menyampaikan perkembangan laporan yang pernah disampaikan.

Dia mengatakan bahwa pihak Karo PID Kadiv Humas Mabes Polri Brigjen Pol Hendra Suhartiyono sudah menyampaikan laporan Koalisi kepada Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto tanggal 31 Maret 2022 lalu.

Atas hal tersebut dia mengapresiasi tindaklanjut yang dilakukan jajaran Devisi Humas yang telah menyampaikan aspirasi dan aduan koalisi langsung ke Kabareskrim .

Untuk itu Opan berharap agar kasus ini terus dilanjutkan sampai ke tahap penyidikan agar tidak timbul gejolak konflik sesama wartawan di lapangan kita berharap kasusnya ditangani serius Kabareskrim karena ada beberapa tuntutan saat itu, salah satunya keterangan bohong dengan mengaburkan isi dari UU No.40 tahun 1999 tentang pers," ungkapnya.

Opan juga menghimbau kepada semua wartawan, industri pers, dan organisasi pers yang tergabung dalam Koalisi Wartawan Indonesia Bersatu untuk tetap menjalankan tugas jurnalistik sebagaimana amanat UU No.40 Tahun 1999 tentang pers.

Jangan sampai terprovokasi oleh oknum- oknum yang ingin membuat panas kerja-kerja pers dilapangan kita tetap pada komitmen mencerdaskan bangsa," pungkasnya. (FWJI/*Red)

FWJI Indonesia # Media Budaya Indonesia #

Komentar

0 Komentar