Unit Reskrim Polres Kepulauan Seribu dan Patroli Perintis Presisi Amankan Pelaku Pungli di Pulau Harapan

  • Redaksi
  • Selasa, 20 Mei 2025 13:20
  • 38 Lihat
  • Polri

Kepulauan Seribu , Media Budaya Indonesia.Com – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Kepulauan Seribu bersama Patroli Perintis Presisi Polsek Kepulauan Seribu Utara yang dipimpin oleh Iptu Yoyo Hidayat, S.H., berhasil mengamankan seorang pria yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap para pedagang di sekitar Jalan Dermaga Pulau Harapan, Kelurahan Pulau Harapan, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu.

Terduga pelaku yang mengaku bernama UTAY, berinisial AF, diamankan pada Senin (19/05/2025) sekitar pukul 19.30 WIB, saat berada di salah satu lapak pedagang gorengan milik korban bernama Yadi. Saat dilakukan pemeriksaan di tempat, pelaku kedapatan memegang barang bukti berupa 8 (delapan) lembar uang pecahan Rp 5.000 dan 6 (enam) lembar uang pecahan Rp 2.000 yang diduga merupakan hasil pemerasan terhadap para pedagang.

Dari hasil interogasi awal, diketahui bahwa selain melakukan pemalakan terhadap korban Yadi, pelaku juga mengakui telah melakukan tindakan serupa terhadap pedagang tahu bulat bernama Agung di sekitar lokasi yang sama.

Pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Kantor Polsek Kepulauan Seribu Utara di Pulau Kelapa untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan melanggar Pasal 368 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pemerasan.

Polres Kepulauan Seribu menegaskan komitmennya untuk terus memberantas segala bentuk premanisme dan pungutan liar demi menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

(NK)

Polres Kepulauan Seribu #Polda Metro Jaya #Media Budaya Indonesia.Com

Komentar

0 Komentar