Dekatkan Layanan, Polsek Pademangan Pasang Stiker 110 di Permukiman Warga

  • Redaksi
  • Selasa, 20 Mei 2025 10:40
  • 33 Lihat
  • Polri

Jakarta, Media Budaya Indonesia.Com – Dalam upaya mendekatkan layanan kepolisian kepada masyarakat dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya keamanan lingkungan, Polsek Pademangan melakukan pemasangan stiker himbauan Kamtibmas di wilayah RW 12 Kelurahan Pademangan Timur, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara, pada Senin (19/5/2025).

Pemasangan stiker bertuliskan “Laporkan Segera Gangguan Kamtibmas Melalui 110” ini dilaksanakan di kawasan Pesanggrahan IV, dengan harapan warga semakin mudah mengetahui saluran resmi untuk melaporkan berbagai kejadian mencurigakan atau situasi darurat yang memerlukan kehadiran polisi.

Kapolsek Pademangan, Kompol Immanuel Sinaga, SH, SIK, MH menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pelayanan preventif untuk menjaga wilayah agar tetap aman dan kondusif.

“Kami ingin masyarakat tahu bahwa mereka tidak sendiri. Ketika melihat sesuatu yang mencurigakan, mereka bisa langsung melapor melalui 110. Ini layanan gratis dan langsung ditangani oleh kepolisian,” ujarnya.

Situasi selama kegiatan berlangsung dilaporkan aman dan kondusif. Warga setempat pun menyambut baik kehadiran aparat yang turun langsung ke lingkungan mereka.

Kegiatan ini diharapkan dapat membentuk kedekatan antara Polri dan masyarakat, serta memperkuat kolaborasi dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan bersama.

(NK)

Polsek Pademangan # Polres Metro Jakut # Polda Metro Jaya # Media Budaya Indonesia.Com#InfoCyber.Id

Komentar

0 Komentar