Unit Laka Lantas Wilayah Hukum Klapanunggal Tindak Lanjut Olah TKP, Peristiwa Kecelakaan Lalu Lintas Satu Korban Meninggal Dunia

  • Redaksi
  • Jumat, 20 September 2024 09:26
  • 84 Lihat
  • TNI

POLRES BOGOR, Media Budaya Indonesia.Com - Kamis 19  September Tahun 2024 sekira pukul 13.00 Wib, Unit Laka Lantas Wilayah Hukum Klapanunggal mendapatkan laporan terjadi kecelakaan lalu lintas, di Jalan Raya Narogong Tepatnya Di Kp. Kembang Kuning Rt. 010/003 Ds. Kembang Kuning Kecamatan Klapanunggal Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Bogor Ipda Ferdhyan Menjelaskan bahwa kronologis peristiwa, Sebelum terjadi kecelakaan lalu lintas kendaraan Suzuki Pick Up No.Pol. : F-8526-HL yang dikemudikan oleh Sdr. *N S R*, bergerak dari arah Klapanunggal menuju kearah Cileungsi, setibanya di TKP (tempat kejadian perkara) bergerak ke kanan jalan pada saat bersamaan bagian depan Kendaraan Suzuki Pick Up tersebut menabrak bagian depan kendaraan sepeda motor Honda Beat No.Pol. : F-2449-JS yang dikendarai oleh Sdr. *F E P* bersama dengan penumpang yang bernama : *A R* dan Penumpang yang bernama : *F Z I* yang sedang bergerak dari arah berlawanan, sehingga terjadi Kecelakaan Lalu Lintas.

Data hasil olah TKP Pihak Kepolisian didapati penjelasan bahwa korban Laka :
a. MD : 1 (satu) Orang.
b. LB  : 1 (satu) Orang 
c. LR  : 1 (satu) Orang
d. Kerugian Materi : Rp.1.500.000,-(satu juta lima ratus ribu rupiah)

Data identitas dari yang terlibat Peristiwa Kecelakaan Lalu lintas tersebut yaitu :
1.  Pengendara sepeda motor Honda Beat No.Pol. : F-2449-JS yang bernama : *F E P*. Mengalami luka terbuka pada bagian kening sebelah kiri, Meninggal dunia di TKP kemudian dibawa ke RS MH Thamrin Cileungsi.

2.  Penumpang kendaraan sepeda motor Honda Beat No.Pol. : F-2449-JS yang bernama : *A R*. Mengalami luka terbuka pada bagian pelipis sebelah kanan dan luka memar pada bagian dada, kemudian dibawa ke RS MH Thamrin Cileungsi.

3. Penumpang Kendaraan sepeda motor Honda Beat No.Pol. : F-2449-JS yang bernama : *F Z I*. Mengalami luka memar pada bagian kaki, kemudian dibawa ke pengobatan alternatif.

4. Pengemudi Kendaraan Suzuki Pick Up No.Pol. : F-8526-HL yang bernama : *N S R*.

5. Pengendara sepeda motor Honda Beat No.Pol. : F-2449-JS yang bernama : *F E P*.

Sampai berita ini diturunkan situasi kondusif dan sudah dalam tindak lanjut proses Hukum di Unit Gakkum Sat Lantas Polres Bogor, untuk Korban sudah dimakamkan  secara layak oleh pihak keluarga.

 

(Kasi Humas Polres Bogor/MBI) 

Satlantas Polres Bogor# Polda Jabar# Polda Metro Jaya# Media Budaya Indonesia. Com

Komentar

0 Komentar