Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Caringin Polres Bogor Melaksanakan Patroli Sekaligus Sambang Dialogis Beri Edukasi Cegah TPPO Warga Desa Binaannya
- Redaksi
- Rabu, 20 Desember 2023 16:46
- 84 Lihat
- Polri

Polres Bogor, Media Budaya Indonesia.Com - Polsek Caringin Polres Bogor Polda Jabar, Bhabinkamtibmas Desa Tangkil Polsek Caringin Bripka Aji sutaji melakukan sambang ke Sdr. Lukman (Tokoh Masyarakat) bersama warga Desa Tangkil di Kantor Desa Tangkil Kp. Tangkil Rt.06 Rw.03 Desa Tangkil Kec. Caringin sembari menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas, Rabu (20/12/2023).
Kegiatan sambang ke warga desa binaan yang rutin dilaksanakan ini selain bersilaturahmi dan juga sebagai upaya sebagai anggota Polri (Bhabinkamtibmas) untuk selalu mendekatkan diri dengan warga binaannya sehingga segala informasi bisa di dapat dari masyarakat.
Sesuai Arahan Bapak Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro S.H., S.I.K. , Bhabin jajaran Polres Bogor ditekankan agar selalu menjaga kondusifitas diwilayahnya masing-masing
Bhabinkamtibmas juga bisa mengajak seluruh elemen masyarakat untuk membantu Polri dalam menciptakan ketertiban dan keamanan dengan melaporkan kepada aparat apabila melihat dan mengetahui pelaku tindak kriminalitas dilingkungannya.
Kegiatan patroli sambang ini sendiri merupakan salah satu kegiatan rutin dari unit Binmas dalam upaya menjaga situasi yang aman dan kondusif dan menjaga silahturahmi dengan masyarakat.
“Sesuai dengan arahan Bapak Kapolres Bogor, langkah ini diharapkan akan semakin memperkuat ikatan antara Polisi dan Warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan setempat” ucapnya.
“Sehingga warga akan lebih mudah berkolaborasi dengan anggota dan turut serta menjaga Kamtibmas di lingkungan serta akan mudah mendapatkan informasi guna untuk ditindak lanjuti” terang Kapolsek.
“Bijak juga dalam menggunakan Medsos, jangan mudah percaya terhadap berita Hoax."
Kegiatan ini pun merupakan salah satu kegiatan rutin dalam upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal-hal yang mengganggu Kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan tenaga kerja Ilegal dengan menjanjikan gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO. Segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 55778, dan akan ditindak lanjuti baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor. (*NK)