Satpol PP Kel.Papanggo, Pasang Spanduk Himbauhan Bangunan Liar

  • Redaksi
  • Jumat, 21 Januari 2022 11:37
  • 100 Lihat
  • Berita Umum

Jakarta l Budaya Indonesia - Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP ) Kelurahan Papanggo administrasi Pemerintah Kota Jakarta Utara monitoring pemasangan spanduk himbauhan bangunan liar , Kasatpol PP Kelurahan Papanggo M. Burhanuddin  turun langsung ke lokasi bersama jajaran anggota personil di lokas Jalan RE. Martadinata Ancol Tanjung Priok , Jumat (21/01/2022).

Kegiatan pemasangan spanduk himbauhan ini agar masyarakat sekitar yang ada di wilayah Jalan RE.Martadinata tidak membangun kembali gubuk-gubuk liar dilokasi tersebut. Kegiatan pemasangan spanduk himbauhan dilakukan sekitar pukul 10.51 WIB, Kastpol PP Kelurahan Papanggo M.Burhanuddin turun langsung ke lokasi bersama anggota personil Satpol PP Kelurahan Papanggo. 

Adapun pemberitahuannya kepada saudara para Pemilik, Penyewa, Pengelola bangunan tanpa izin diarea tanah PT. Kereta Api Indonesia (KAI) untuk segera membongkar sendiri bangunannya karena dalam waktu tidak lama akan dilakukan penertiban dengan segala resiko kerusakan bangunan menjadi tanggung jawab saudara. ( NK )

Komentar

0 Komentar