Perkuat Kerja Sama Pelindungan Perempuan dan Anak, Bareskrim Polri Terima Kunjungan Delegasi Kepolisian Nasional Korea Selatan

  • Redaksi
  • Senin, 21 Juli 2025 23:41
  • 32 Lihat
  • Polri

Jakarta , Media Budaya Indonesia. Com — Direktorat Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dit Tipid PPA dan PPO) Bareskrim Polri menerima kunjungan resmi Delegasi Kepolisian Nasional Republik Korea Selatan (Korean National Police Agency) pada Senin, 21 Juli 2025, bertempat di ruang RPK Bareskrim Polri, Jakarta.

Kunjungan ini bertujuan memperkuat kerja sama bilateral antara Indonesia dan Korea Selatan dalam upaya perlindungan perempuan dan anak, serta pemberantasan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Dalam sambutannya, Direktur Tipid PPA dan PPO Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Dr. Nurul Azizah, S.I.K., M.Si., menyampaikan apresiasi atas kunjungan serta komitmen dari Kepolisian nasional Korea Selatan dalam membangun sinergi antarnegara untuk menjawab tantangan perlindungan kelompok rentan.

“Kami merasa terhormat dan antusias untuk menjalin kerja sama yang lebih erat demi perlindungan perempuan dan anak di kedua negara. Direktorat ini dibentuk sebagai respons strategis atas kompleksitas kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, termasuk TPPO yang sering terjadi lintas negara,” ujar Brigjen Nurul.

Dalam forum tersebut, Dir Tipid PPA-PPO juga memaparkan program unggulan #RiseAndSpeak, sebuah kampanye nasional hasil kolaborasi SSDM Polri dan Dit Tipid PPA-PPO yang bertujuan mendorong masyarakatkhususnya perempuan dan anak untuk berani melapor dan melawan kekerasan.

“Rise and Speak adalah simbol keberanian bagi masyarakat untuk menyuarakan kebenaran dan menolak kekerasan. Program ini menjadi bagian dari transformasi Polri dalam memberikan perlindungan yang presisi dan humanis,” tambahnya.

Kepolisian nasional Korea Selatan menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat dan paparan yang mendalam dari Polri, serta menilai Indonesia memiliki sistem perlindungan perempuan dan anak yang patut dijadikan referensi, terutama karena adanya direktorat khusus di bawah Mabes Polri—yang belum dimiliki oleh Kepolisian nasional Korea Selatan.

“Kami sangat mengapresiasi pembentukan Direktorat PPA-PPO di bawah Mabes Polri. Hal ini menjadi inspirasi untuk kami, karena saat ini di Korea selatan masih berada di bawah biro keamanan umum,” ujar Ms. Choi, perwakilan dari Directorate General of Women and Juvenile Safety Planning Kepolisian nasional Korea selatan.

Delegasi Kepolisian nasional korea selatan juga memaparkan sejumlah sistem dan regulasi di negaranya, termasuk platform I-NARAE dan pusat layanan korban “Haebalagi” (Sunflower Center) yang berbasis di rumah sakit dan mengintegrasikan pelaporan, pemeriksaan medis, dan pendampingan psikologis. Namun, mereka mengakui adanya tantangan dalam pengembangan layanan tersebut akibat keterbatasan dukungan medis dan pendanaan.

Dalam sesi diskusi, Kasubdit III PPA-PPO Polri menjelaskan bahwa TPPO di Indonesia paling banyak terjadi pada kategori pekerja migran non-prosedural, diikuti oleh modus pengantin pesanan, eksploitasi seksual, perdagangan organ, serta kejahatan digital seperti scam dan judi online.

Kasubdit I menambahkan bahwa penanganan korban kekerasan berbasis kolaborasi lintas kementerian, seperti dengan KemenPPPA, Kemensos, LPSK, serta pengawasan dari Komnas Perempuan dan KPAI. Sementara Kasubdit II mengangkat tantangan baru berupa peningkatan jumlah anak sebagai pelaku kejahatan, yang menuntut pendekatan edukatif dan keadilan restoratif.

Dari pihak Kepolisian nasional Korea selatan, sistem peradilan anak dibagi menjadi tiga tingkatan usia, dengan pendekatan rapat dan perundingan antara aparat dan pemangku kepentingan, guna menyeimbangkan aspek penegakan hukum dan pemulihan pelaku yang juga kerap menjadi korban kekerasan di masa lalu.

“Kami percaya bahwa kerja sama ini tidak hanya mempererat hubungan institusional, tetapi juga membuka peluang transformasi sistem perlindungan perempuan dan anak di tingkat regional dan global,” pungkas Brigjen Nurul.

Selain Dir Tipid PPA-PPO, turut hadir dalam pertemuan ini perwakilan dari Kepolisian nasional Korea Selatan, termasuk Ms. Cho Joo Eun (Deputy Director General for Women and Juvenile Safety Planning), Ms. Song Jin Young, Mr. Jang Dong Ho, Ms. Park So Eun, serta Kim Daejin selaku Atase Kepolisian nasional Korea selatan. Delegasi didampingi interpreter dan staf Kedutaan Korea Selatan. Sementara dari Bareskrim Polri, hadir Wadir, para Kasubdit I, II, dan III PPA-PPO.

(*)

Mabes Polri# Polda Metro Jaya# Media Budaya Indonesia. Com

Komentar

0 Komentar