Gelar Patroli Skala Besar, Polisi Amankan 20 Dirigen Minuman Keras Jenis Tuak
- Minggu, 21 Agustus 2022 10:10
- 57 Lihat
- Polri
INDRAMAYU | Budaya Indonesia - Polres Indramayu jajaran Polda Jabar kembali menggelar patroli skala besar dalam rangka cipta kondisi situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Indramayu, Minggu, (20/08/22) pukul 00.01 Wib.
Dalam kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolres Indramayu, AKBP M. Lukman Syarif, S.I.K., M.H., diwakili Wakapolres Indramayu, Kompol Arman Sahti, S.H., S.I.K., M.H.
Kapolres Indramayu, AKBP M. Lukman Syarif melalui Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Didi Wahyudi mengatakan, patroli skala besar kali ini dilaksanakan di wilayah Kecamatan Sukagumiwang, Kabupaten Indramayu.
“Kegiatan patroli skala besar ini terus dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Indramayu,” kata Iptu Didi Wahyudi.
Iptu Didi Wahyudi menyebut, patroli skala besar diikuti Pjs Kabag Ops Polres Indramayu Kompol I Nyoman Dita, S.H., para Kasat dan Perwira Polres Indramayu serta Personil gabungan fungsi Polres Indramayu.
Dalam patrol itu, kata Iptu Didi Wahyudi, petugas melakukan pemeriksaan kendaraan bermotor, baik roda 2, roda 4 maupun lebih yang melintas dari arah Jakarta menuju ke Jawa Tengah di U-Turn Kecamatan Sukagumiwang.
Pemeriksaan juga dilakukan terhadap orang atau pengemudi kendaraan dan barang bawaan.
“Pengecekan dilakukan berupa administrasi kelengkapan surat-surat kendaraan dan pemeriksaan terhadap barang bawaan yang sifatnya berbahaya atau barang yang tidak sesuai dengan daftar barang muatan Kendaraan tersebut,” ungkap dia.
Untuk hasil dalam kegiatan tersebut, masih kata Iptu Didi, petugas memberikan tilang terhadap pengendara kendaraan roda 2 dan 4.
“Mereka di tilang karena tidak bisa menunjukan surat-surat kendaraan dalam hal ini SIM dan STNK,” ungkapnya.
Tidak hanya itu, petugas juga berhasil mengamankan 20 dirigen minuman keras jenis tuak dari pengendara saat melakukan patroli skala besar.
Iptu Didi menambahkan, bahwa kegiatan patroli ini akan terus dilaksanakan untuk meminimalisir jumlah kejahatan yang meresahkan serta untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat khususnya Kabupaten Indramayu. Pungkasnya.
( Cp )