Polda Metro Jaya: Operasi Zebra Jaya 2024 Catat 54.827 Pelanggaran Lalu Lintas

  • Redaksi
  • Senin, 21 Oktober 2024 19:04
  • 40 Lihat
  • Polri

Jakarta, Media Budaya Indonesia.Com - Polda Metro Jaya mengumumkan hasil pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2024 yang telah berlangsung sejak 14 Oktober hingga kini. Dari operasi ini, total pelanggaran lalu lintas yang tercatat mencapai 54.827 kasus.

Operasi ini diadakan untuk meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta menurunkan angka kecelakaan. Dalam rincian penindakan, Polda Metro Jaya mencatat beberapa kategori pelanggaran:

ETLE Statis: 33.152 penindakan
ETLE Mobile: 5.915 penindakan
Tindakan Teguran Simpatik: 15.400 penindakan

Jenis Pelanggaran Menonjol

Dari total pelanggaran, pengendara roda dua (R2) mencatat angka yang cukup signifikan dengan total 21.434 pelanggaran. Rincian pelanggaran pada roda dua adalah sebagai berikut:

Tidak menggunakan helm SNI: 14.491 pelanggaran
Melawan arus: 4.638 pelanggaran
Melanggar marka jalan: 2.305 pelanggaran

Sementara untuk pengendara roda empat (R4), total pelanggaran mencapai 19.138 kasus, di mana jenis pelanggaran terbanyak adalah:

Tidak menggunakan sabuk pengaman: 18.767 pelanggaran
Menggunakan HP saat berkendara: 371 pelanggaran

Pentingnya Kesadaran Berlalu Lintas

Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, mengatakan bahwa tingginya angka pelanggaran menunjukkan perlunya upaya lebih untuk mendidik masyarakat. “Angka pelanggaran yang tinggi ini menjadi indikasi bahwa kami perlu lebih banyak melakukan edukasi tentang keselamatan berlalu lintas,” jelasnya.

Kombes Pol Ade menekankan bahwa tujuan dari Operasi Zebra Jaya adalah menciptakan budaya tertib berlalu lintas. “Kami berharap dengan penindakan dan sosialisasi, masyarakat akan lebih disiplin dan mematuhi aturan. Ini adalah tanggung jawab bersama untuk menjaga keselamatan di jalan,” tegasnya.

Operasi Zebra Jaya 2024 direncanakan akan terus berlangsung hingga akhir bulan ini, dengan fokus pada titik-titik rawan pelanggaran di wilayah Jakarta. Polda Metro Jaya berkomitmen untuk melakukan penegakan hukum dan sosialisasi demi menciptakan situasi lalu lintas yang lebih aman.

Kombes Pol Ade mengingatkan kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati saat berkendara dan mematuhi peraturan lalu lintas. “Mari kita ciptakan lingkungan berkendara yang aman untuk semua,” tutupnya.

(MBI)

Polda Metro Jaya# Media Budaya Indonesia. Com

Komentar

0 Komentar