Ngopi Kamtibmas Polsek Bekasi Selatan Bersama Tiga Pilar di Kantor Sekertariat RW 004 Komplek Jaka Kencana

  • Redaksi
  • Kamis, 21 November 2024 12:33
  • 32 Lihat
  • Polri

Kota Bekasi, Media Budaya Indonesia.Com - Polsek Bekasi Selatan menggelar kegiatan Ngopi Kamtibmas bersama 3 Pilar di Kantor Sekretariat RW 004, Komplek Jaka Kencana, Kelurahan Jakasetia, Kecamatan Bekasi Selatan. Acara yang berlangsung pada Rabu malam dari pukul 20.00 hingga 22.00 WIB ini dihadiri oleh sekitar 30 orang. Rabu, (20/11/2024)

Hadir dalam kegiatan ini, Kompol Untung Riswaji, S.H., M.H., MM (Kapolsek Bekasi Selatan) beserta jajarannya, Kapten CBA Misul (Wadanramil 01/Kranji), Karya Sukmajaya, S.AP., M.Si (Camat Bekasi Selatan), Ir. H. Ary Wijonarko (Ketua DPD LDII Kota Bekasi), Riyadi (Ketua RW 04 Jakasetia), tokoh masyarakat dan agama, serta warga setempat.

Acara dimulai dengan sambutan Ketua RW 04, Riyadi, yang menyampaikan apresiasi atas kehadiran Polsek Bekasi Selatan dan 3 Pilar untuk mendengarkan aspirasi warga. Riyadi mengungkapkan terkait permasalahan atau keluh kesah warga dapat di diskusikan serta mendapat solusi yang terbaik.

Kapolsek Bekasi Selatan, Kompol Untung Riswaji, dalam sambutannya menekankan pentingnya menciptakan situasi kondusif dan damai menjelang Pilkada Serentak 2024.

“Kami bersama 3 Pilar hadir untuk mendukung warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Jangan ragu menyampaikan aspirasi atau masalah di lingkungan, kami akan mencari solusi bersama,” ujarnya.

Camat Bekasi Selatan, Karya Sukmajaya, juga menyampaikan informasi terkait kesiapan Pilkada, termasuk penertiban alat peraga kampanye (APK) dan koordinasi dengan KPU Kota Bekasi. Ia mengajak warga untuk menjaga kondusivitas di lingkungan masing-masing.

Dalam sesi diskusi, warga menanyakan seperti bagaimana penanganan kepolisian terhadap perkara ringan, seperti pencurian ayam atau besi, cara menyikapi keberadaan debt collector di lingkungan warga.

Kapolsek menanggapi dengan menjelaskan mekanisme Restoratif Justice (RJ) untuk perkara ringan, diantaranya kesepakatan kedua belah pihak, tidak ada tuntutan dari korban, serta mengganti kerugian korban dan Peraturan Mahkamah Agung (PERMA), dimana kerugian di bawah 2,5 juta rupiah tidak dapat ditahan. Sementara untuk menghadapi debt collector.

"Jangan pernah takut menghadapi debtcollektor dengan menanyakan surat tugas dari finance dan keterangan fidusia. Apabila ada perampasan oleh oknum debtcollektor untuk segera melaporkan ke pihak kepolisan karena masuk dalam katagori perampasan," kata Kapolsek.

Acara diakhiri dengan doa bersama, ramah tamah, dan foto bersama. Kegiatan ini merupakan langkah aktif Polsek Bekasi Selatan dalam menyampaikan pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) sekaligus menyerap aspirasi warga untuk menciptakan situasi lingkungan yang aman dan damai terlebih dalam menghadapi Pilkada serentak 2024.

 

(MBI) 

Polsek Bekasi Selatan# Polres Metro Bekasi Kota# Polda Metro Jaya# Media Budaya Indonesia

Komentar

0 Komentar