Saksi Pengeroyakan Dan Penganiayaan Penuhi Panggilan Penyidik Polres Indramayu

  • Redaksi
  • Selasa, 22 Februari 2022 15:54
  • 60 Lihat
  • Berita Umum

Indramayu l Budaya Indonesia - Kasus pengeroyakan dan penganiayaan terhadap saudara (S) kemarin, Saksi (D) dan (H) memenuhi panggilan Penyidik Polres Indramayu-Polda Jabar. Kedua saksi menjalani BAP di unit 1 mapolres indramayu, Saksi D dan H diperiksa di ruang penyidik unit 1 Mapolres Indramayu selama 4 jam, Senin kemarin (21/2/2022 )

Sebelumnya di beritakan Mediabudayaindonesia.com seorang warga masyarakat Desa Pekandangan, Kecamatan Indramayu, Kabupaten indramayu Jawa barat. S Menjadi korban pengeroyokan dan Penganiayaan oleh sekelompok orang di depan Kantor KUD Desa Sukaurip Kecamatan Balongan Indramayu, Pada tanggal (25/1/2022) yang lalu.

Dalam pemanggilan saksi penyidik juga melakukan panggilan kepada terlapor berinisial (T), oleh Brigadir prasetyo selaku penyidik Unit 1 Polres indramayu di konfirmasi melalui pesan WhatsApp mengatakan " Kami telah melakukan pemanggilan terhadap saksi dan kami telah memintai keterangan kedua saksi adapun Terlapor T berhalangan hadir dikarenakan sakit." Ungkapnya.

Selain itu, Saksi (D) dan (H) juga mengatakan dalam pemanggilan nya sebagai saksi memberikan keterangan sesuai apa yang dilihatnya pada saat kejadian pengeroyokan terhadap saudara (S).

"Saya melihat saudara (S) di injak, dibating ke tanah dan dipukuli ramai-ramai oleh sekitar +- Tiga puluh(30) orang." Katanya saat di wawancara awak media

Sampai berita ini di terbitkan kembali proses hukum masih berjalan.
( Cp )

Komentar

0 Komentar