Penerapan PPKM Level 3, Personil Polsek Terisi Berikan Himbauhan Prokes di Cafe Hox Desa Ciberang

  • Redaksi
  • Selasa, 22 Februari 2022 11:57
  • 80 Lihat
  • Polri

POLRES INDRAMAYU l Budaya Indonesia  - Personil Polsek Terisi, Jajaran Polres Indramayu dan Polda Jabar bersama TNI serta Pol PP melaksanakan patroli dialogis malam sampaikan protokol kesehatan terhadap pemilik dan pengunjung Cafe HOX Desa Cibereng, Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu, Senin, (21/2/2022) Malam.

Kegiatan tersebut dalam rangka menindaklanjuti instruksi INMENDAGRI No 10 thn 2022 tentang PPKM Level 3 di wilayah Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syraif melalui Kapolsek Terisi, AKP Hendro Ruhanda mengatakan bahwa kegiatan yang dilakukannya tersebut sebagai bentuk upaya mendukung program pemerintah dimasa PPKM Level 3 dengan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Disampaikan Kapolsek, dalam kegiatan tersebut pihaknya menghimbau pemilik Café agar menyediakan tempat cuci tangan dan Handsanitezer serta cek suhu tubuh di pintu masuk maupun membuat jarak tempat duduk bagi pengunjung, katanya.

Selain itu, kami juga mengingatkan kembali terkait pelaksanaan kegiatan makan/minum di tempat umum, angkringan, Cafe, Alfamart, lapak jajanan dan sejenisnya diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan Pukul 21.00 waktu setempat dengan maksimal pengunjung makan 50% (lima puluh persen) dari kapasitas.

“Kepada pengnjung juga diberikan himbauan Protokol Kesehatan agar selalu menerapkan Prokes 5M (Memakai Masker, Menjaga Jarak, Mencuci tangan, Menghindari Kerumunan, dan Mengurangi Mobilitas di luar rumah),” tambah Kapolsek AKP Hendro didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Didi Wahyudi.

"Hal ini bertujuan agar memutus mata rantai penyebaran Covid-19 terlebih varian baru yakni Omicron,” pungkasnya.
( Cp )

Komentar

0 Komentar