Keluarga Korban Pengeroyokan Berharap Pihak Penyidik Polres Indramayu Tangkap Para Pelakunya

  • Redaksi
  • Selasa, 22 Maret 2022 20:06
  • 68 Lihat
  • Berita Umum

Indramayu l Budaya Indonesia  - Di kutip dari pemberitaan sebelumnya, keluarga korban pengeroyakan dan penganiayaan berharap kepada pihak penyidik Polres Indramayu Polda Jabar segera lakukan penangkapan bagi para pelaku aksi brutal terhadap saudara (S) selaku korban asal desa Pekandangan Kabupaten Indramayu berdasarkan surat laporan polisi nomor : LP/B/I/2022/SPKT/POLRES INDRAMAYU/POLDA JAWA BARAT, Pada Kamis 27 Januari 2022, Selasa ( 22/3 ).

Salah satu keluarga korban yakni ( HR ) selaku adik dari korban pengeroyokan tidak terima karena pihaknya sudah merasa dipermainkan oleh para pelaku pengeroyokan.

( HR ) Mengatakan " Setelah pihak penyidik meminta keterangan korban dan melakukan pemanggilan terhadap saksi, lalu penyidik memanggil para pelaku pengroyokan pada Kamis 24 febuari 2022. Selanjutnya Pelaku pengeroyokan melalui perwakilannya sempat  datang kerumah saya untuk mengajak mediasi dengan korban setelah para pelaku memenuhi pemanggilan penyidik, setelah itu tidak ada kejelasan. Akhirnya penyidik memanggil kedua belah pihak atas permintaan pelaku untuk melakukan mediasi pada hari Senin 14 maret 2022 di Mapolres Indramayu, alhasil tidak menemukan titik temu bahkan membuat ketersinggungan bagi penyidik di karenakan pelaku selalu mengatakan saya tidak bersalah, hingga penyidik mengagendakan mediasi kembali berdasarkan kesepakatan korban dan pelaku yang jatuh pada Sabtu 19 februari 2022. Akan tetapi para tersangka tidak hadir di Mapolres Indramayu untuk melakukan mediasi yang telah di sepakati," katanya saat di konfirmasi awak media pada senin 21/3/2022.

" Oleh karena itu kami pihak keluarga korban berharap pihak penyidik Polres Indramayu  segera lakukan penangkapan serta bergerak cepat untuk mengungkap perkara ini, padahal pihak penyidik sudah mengantongi identitas ketiga para pelaku yang menjadi otak pengeroyokan terhadap adik saya (S)," imbuhnya.

Brigadir Prasetyo selaku penyidik yang menangani perkara ini mengatakan " Kami akan terus memproses perkara ini sesuai aturan.
Kami akan meningkatkan kasus ini dari lidik ke penyidikan," paparnya.
( Cp )

Komentar

0 Komentar