Polres Indramayu Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lodaya 2022

  • Redaksi
  • Jumat, 22 April 2022 13:36
  • 68 Lihat
  • Polri

POLRESINDRAMAYU l Budaya Indonesia  - Polres Indramayu jajaran Polda Jabar melaksanakan Apel gelar pasukan operasi ketupat lodaya 2022, dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman pada perayaan Idul Fitri 1443 H, bertempat dilapangan Apel Polres Indramayu, Jumat (22/4/2022).

Bertindak selaku Pimpinan Apel, Kapolres Indramayu AKBP M. Lukman Syarif, S.I.K., M.H., didampingi oleh Dandim 0616/Indramayu Letkol Inf. Teguh Wibowo, S.Sos., Sekda Kab. Indramayu Drs. Rinto Waluyo, M.Pd.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala PN Indramayu Rudito Surotomo, S.H., M.H., Kajari Indramayu Ajie Prasetya, S.H., M.H., Kasat Pol PP Indramayu Teguh Budiarso, S.Sos., M.Si., Wakil Ketua DPRD Kab. Indramayu Amroni, S.Ip., Kepala Jasa Raharja Kab. Indramayu Manggala Aji Mukti, S.E., Kadishub Yudi Rustomo, Kepala BPBD Indramayu Drs. Dadang Oce Iskandar, M.Si., PJU Polres Indramayu, Kapolsek Jajaran Polres Indramayu.

Adapun kuat personil 1 SST Kodim 0616/Indramayu, 1 SST Sie Propam Polres Indramayu, 1 SST Dalmas Polres Indramayu, 2 SST Polsek Jajaran Polres Indramayu, 1 SST Sat Lantas Polres Indramayu, 1 SST Sat Intelkam Polres Indramayu, 2 SST Sat Reskrim dan Sat Narkoba, 1 SST gabungan Sat Pol PP Kab. Indramayu, Dishub Kab. Indramayu dan Jasa Raharja Kab. Indramayu, 1 SST gabungan Rapi Kab. Indramayu dan BPBD Kab. Indramayu.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Indramayu AKBP M. Lukman Syarif menyampaikan amanat dari Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si.,

Marilah kita mengucapkan puji dan syukur ke hadirat uhan Yang Maha Kuasa, karena atas limpahan rahmat dan karunia-Nya, pada hari ini kita masih diberikan kesehatan dan kekuatan untuk dapat melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi "Ketupat-2022" yang diselenggarakan secara serentak di seluruh jajaran Polri.

Perayaan hari raya Idul Fitri sudah menjadi bagian dari tradisi masyarakat Indonesia untuk melaksanakan kegiatan ibadah, berkumpul, dan bersilaturahmi dengan keluarga serta sahabat. Pemerintah telah menetapkan libur nasional hari raya Idul Fitri 1443/tahun 2022 pada tanggal 2 dan 3 Mei 2022 dan juga menetapkan cuti bersama Idul Fitri pada tanggal 29 April dan tanggal 4 sampai dengan 6 Mei 2022. Berbeda dengan Idul fitri tahun lalu, pada tahun ini pemerintah memberikan kelonggaran - kelonggaran kepada masyarakat untuk dapat merayakannya dengan berkumpul bersama keluarga, kegiatan mudik tidak dilarang dan tidak dilakukan penyekatan-penyekatan di jalur-jalur lintasan masyarakat yang melakukan perjalanan mudik.
Kebijakan pemerintah untuk tidak melarang masyarakat melakukan perjalanan mudik telah ditanggapi dengan eforía, hal ini terbukti berdasarkan hasil survey Badan Litbang Kemenhub RI, diprediksi sekitar 85,5 juta masyarakat akan melaksanakan mobilitas/perjalanan selama lebaran. Pergerakan masyarakat ini terutama terkonsentrasi di wilayah Pulau Jawa dan Bali.

Moda transportasi lebaran didominasi oleh jalur Darat dengan menggunakan (kendaraan pribadi 47%, kendaraan umum 31%), jalur Udara 10%, kereta api 10%, jalur laut 2%, dan lainnya 0,11%.

Walaupun situasi pandemi Covid-19 di Indonesia saat ini sudah terkendali dimana tingkat penularan berada di bawah angka 1, dengan positivity rate dan BOR rumah sakit berada dibawah standar WHO, namun perlu tetap saya tegaskan bahwa pandemi belum sepenuhnya selesai, kita semua harus selalu waspada dengan tingkat mobilitas masyarakat yang sangat tinggi dan sangat rawan terhadap terjadinya transmisi Covid-19 menjelang, pada saat dan pasca perayaan Idul Fitri 1443 H Tahun 2022 sehingga diperlukan langkah - langkah sinergis dengan seluruh stakeholder terkait agar masyarakat aman dan sehat dalam merayakan rangkaian Idul Fitri 1443 H/tahun 2022.

Kita harus menyiapkan masyarakat agar aman dari penularan Covid-19 dengan terus menggelar kegiatan vaksinasi untuk mengejar Target pada 30 April 2022 khususnya wilayah Jawa dan Bali mencapai 100% untuk dosis 2, Booster 30% dan Lansia 70% disertai dengan berbagai upaya pencegahan untuk menyelamatkan bangsa Indonesia dari bahaya pandemi Covid-19.

Polri dengan dukungan dari TNI, Pemerintah Daerah, dan pemangku menyelenggarakan Operasi kepentingan lainnya "Ketupat-2022" yang dilaksanakan selama 12 hari mulai tanggal 28 April 2022 s.d. 9 Mei 2022. Fokus pengamanan adalah 101.700 obyek di seluruh Indonesia baik masjid, tempat wisata, perbelanjaan, terminal, pelabuhan, stasiun KA, dan bandara.

Dalam pelaksanaannya, operasi ini akan melibatkan 144.392 personel pengamanan gabungan yang terdiri atas 87.880 personel Polri, 13.287 personel TNI, serta 43.225 personel yang berasal dari instansi terkait antara lain Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Pramuka, Pemadam Kebakaran, Linmas, Senkom dan instansi lainnya. Kekuatan personel tersebut akan ditempatkan pada 1.710 Pos Pengamanan dan 734 Pos Pelayanan serta 258 Pos Terpadu.

Selain itu, pada dua minggu sebelum pelaksanaan operasi yaitu pada tanggal 14 s.d. 27 April 2022, Polri juga telah melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka cipta kondisi jelang operasi Ketupat dengan sasaran distribusi sembako, penyakit masyarakat, miras, judi, prostitusi, narkoba, petasan, balon udara yang mengganggu penerbangan dan lain-lain serta tetap menggelar Operasi "Aman Nusa Il-Penanganan Covid-19" khusus di wilayah polda Se Jawa dan Bali. KRYD akan dilanjutkan kembali pasca operasi Ketup -2022 yaitu pada tanggal 10 s.d. 17 Mei 2022 untuk mengantisipasi arus balik yang mungkin masih terjadi serta penanganan Covid-19.

Berbagai permasalahan menjelang, pada saat dan pasca Idul Fitri 1443 H /tahun 2022 harus diantisipasi, kita harus bergandengan tangan bersinergi dengan seluruh stakeholder terkait agar umat muslim dapat menjalankan ibadah ramadan dengan khusuk dan puncaknya pada perayaan Idul Fitri serta masyarakat yang mudik berjalan lancar, aman dan sehat.

Pelaksanaan pengamanan Idul Fitri ini tentunya tidak terlepas dari kebijakan Pemerintah, melalui Inmendagri Nomor 22 Tahun 2022 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat yang diberlakukan dari tanggal 19 April sampai dengan tanggal 9 Mei 2022 serta surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 16 Tahun 2022 tentang ketentuan perjalanan orang dalam negeri pada masa pandemic Covid-19, yang berlaku efektif mulai tanggal 2 April 2022. Dalam kebijakan pemerintah tersebut telah diatur secara khusus ketentuan pelaksanaan kegiatan masyarakat dan perjalanan pada masa pandemi sesuai level asesmen di masing-masing wilayah.

Kelonggaran - kelonggaran yang diberikan oleh pemerintah agar masyarakat dapat merayakan Idul Fitri bersama keluarga harus kita sikapi dengan tetap menjaga agar penyebaran Covid-19 tidak mengalami peningkatan.

Strategi penguatan untuk mengendalikan penyebaran Covid-19 menjelang, pada saat dan sesudah Idul Fitri 1443 H/tahun 2022 harus dapat dilaksanakan dengan baik dengan melakukan langkah-langkah sebagai berikut :

Melakukan himbauan dan mengawasi kedisiplinan masyarakat agar taat terhadap protokol kesehatan 3M.

Mendorong pengelola tempat wisata untuk memastikan aplikasi Peduli Lindungi terpasang dan harus benar-benar digunakan dan jika terdapat pengunjung yang belum divaksin langsung diarahkan ke gerai- gerai vaksin terdekat. Jika terdapat pengunjung yang masuk kategori hitam, siapkan ruang isolasi sementara sebelum mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Melaksanakan penjagaan dan pengamanan terhadap pelaksanaan ibadah Idul Fitri di masjid masjid maupun di lapangan.

Mengawasi terpenuhinya persyaratan perjalanan mudik pada berbagai moda transportasi agar masyarakat pengguna moda transportasi terlindung dari bahaya penularan Covid-19.

Melakukan testing, tracing, dan treatment terhadap kasus yang terkonfirmasi Covid-19 bersama Satgas Covid-19, TNI dan Pemerintah daerah untuk makukan isolasi mandiri, isolasi terpusat, atau perawatan di rumah sakit rujukan sesuai dengan standar yang ada.

Melaksanakan random check swab antigen kepada para pelaku perjalanan dan siapkan pelayanan vaksinasi serta isolasi sementara di Posyan.

Melakukan percepatan program vaksinasi terutama pada Kab/Kota yang belum mencapai target.

Melakukan manajemen rekayasa lalu lintas, mulai dari contraflow, buka tutup gate tol, one way, ganjil genap pada jalan tol maupun ruas jalan tertentu saat arus mudik/balik maupun jalan-jalan menuju tempat wisata dan sosialisasi melalui media secara masif sehingga masyarakat dapat mengatur rencana perjalanannya.

Jika langkah-langkah tersebut dapat dilakukan dengan baik, saya yakin arus mudik maupun balik dapat berjalan lancar dan laju penyebaran Covid-19 dapat erkendali. Oleh karena itu, sinergisitas antar pemangku kepentingan harus solid.

Berdasarkan mapping kerawanan yang telah dilakukan, terdapat beberapa prediksi gangguan kamtibmas yang harus kita antisipasi antara lain, ancaman terorisme, premanisme, aksi sweeping oleh ormas, kenaikan harga dan kelangkaan bahan pokok, antrean dan kelangkaan BBM, kejahatan konvensional (3C), penyakit masyarakat, konflik buruh terkait THR, balap liar, penyalahgunaan narkoba, petasan, perkelaian antar kelompok/antar kampung, aksi perusakan fasilitas umum, kerumunan masyarakat yang berpotensi menyebabkan penularan Covid-19, maupun ancaman bencana alam seperti banjir dan tanah longsor sebagai dampak dari musim penghujan.

Oleh karena itu, Operasi "Ketupat-2022" harus dilaksanakan secara optimal. Perjalan mudik maupun balik berjalan lancar, aman dan sehat.

Kejahatan dan gangguan kamtibmas sekecil apapun harus kita cegah dan antisipasi, ketika operasi ini berhasil, masyarakat dapat melaksanakan aktivitas ibadah Idul Fitri 1443 H/tahun 2022 dengan aman dan sehat, baik dari gangguan kamtibmas maupun dari bahaya Covid-19, untuk itu laksanakan operasi ini dengan penuh rasa tanggung jawab dengan dukungan penuh masyarakat.

Dalam kesempatan yang penuh dengan semangat dan rasa kebersamaan ini, beberapa penekanan saya untuk dipedomani guna mendukung keberhasilan pelaksanaan Ops Ketupat 2022, Jaga stamina dan kesehatan mental beserta fisik selama perjalanan Operasi, niatkan setiap pelaksanaan tugas sebagai ibadah kepada Tuhan YME.

Lakukan deteksi dini terhadap dinamika dan fenomena yang berkembang sehingga dapat melakukan langkah-langkah pencegahan yang prediktif. Ketiga, laksanakan pengamanan secara profesional dan humanis, berikan pelayanan terbaik pada masyarakat dimanapun dan kapanpun. Rekan rekan adalah wujud representasi negara di tengah tengah masyarakat.

Gelar kekuatan Polri pada Pos-Pos Pengamanan dan Pelayanan serta di Titik-titik rawan kriminalitas, titik-titik kemacetan dan kecelakaan lalu lintas, sehingga mampu bertindak cepat dan tepat dalam melakukan tindakan Kepolisian guna menjamin masyarakat aman dan sehat.

Lakukan koordinasi dan kerjasama dengan satgas Covid-19 untuk meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi terjadinya lonjakan mobilitas masyarakat saat libur Idul Fitri 1443 H/2022 dengan melakukan test antigen secara acak terhadap warga masyarakat di tempat keramaian seperti rest area, mall, tempat wisata, dll untuk memonitor kemungkinan terjadinya penyebaran Covid-19 di area-area tersebut.

Dorong para pengelola tempat wisata, pusat perbelanjaan, dan tempat lainnya yang dapat menimbulkan kerumunan untuk memasang menerapkan aplikasi Peduli Lindungi.

Satgas pangan agar betul-betul memainkan peran untuk membantu pemerintah dalam menjamin ketersediaan bahan-bahan pokok dan pengendalian harga. Kedelapan, mantapkan kerja sama, sinergi, dan soliditas para pihak yang terlibat.
( Cp )

Polres Indramayu # Media Budaya Indonesia#

Komentar

0 Komentar