Tiba di Kep Seribu Selatan, 107 Penumpang Kapal Diwajibkan Taat Prokes dan Scan PeduliLindungi
- Redaksi
- Jumat, 22 April 2022 14:30
- 104 Lihat
- Polri
Jakarta l Budaya Indonesia - Para penumpang kapal yang baru tiba di Dermaga Kedatangan di wilayah Kepulauan Seribu Selatan diminta untuk mentaati aturan protokol kesehatan dan menjalani scan PeduliLindungi oleh Polsek Kepulauan Seribu Selatan.
Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan AKP Wisnu Wardono mengatakan, pihaknya terus mengetatkan aturan protokol kesehatan kepada semua penumpang kapal dan melakukan scan PeduliLindungi.
"Iya, setibanya di Dermaga Kedatangan pulau permukiman kita wajibkan semua penumpang kapal yang baru turun untuk menerapkan protokol kesehatan dan melakukan scan PeduliLindungi," jelas Wisnu, Jumat (22/4/2022).
Lebih lanjut dikatakan Wisnu, bahwa saat ini wilayahnya masih zona hijau COVID-19 sehingga semua warga dan pendatang wajib menerapkan protokol kesehatan.
Tercatat hari ini sebanyak 107 penumpang kapal tiba di Wilayah Kepulauan Seribu Selatan dengan rincian Pulau Tidung 39, Pulau Pari 9,.Pulau Lancang 12 dan Pulau Untung Jawa 47.
"Kita ingin wilayah kita tetap berada dalam kondisi zona hijau COVID-19 sehingga kepatuhan warga dan para wisatawan dalam menerapkan protokol kesehatan sangat diperlukan," ujarnya. (*Red)