Polsek Koja Amankan Dua Juru Parkir Liar Saat Operasi Berantas Jaya 2025

  • Redaksi
  • Jumat, 23 Mei 2025 02:03
  • 41 Lihat
  • Polri

Jakarta Utara , Media Budaya Indonesia.Com – Kepolisian Sektor (Polsek) Koja, Polres Metro Jakarta Utara, kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dalam pelaksanaan Operasi Berantas Jaya 2025, aparat berhasil mengamankan dua orang juru parkir liar yang diduga meresahkan masyarakat di wilayah hukum Koja.

Kegiatan patroli ini berlangsung pada Kamis (22/5/2025) pukul 14.00 WIB, dipimpin langsung oleh IPDA Ruswandi, S.H. selaku Perwira Pengawas (Pawas) Polsek Koja. Sebanyak 16 personel dilibatkan dalam patroli yang menyasar sejumlah titik rawan kejahatan dan gangguan ketertiban umum.

Patroli dilakukan secara mobile dengan rute meliputi Jl. Bhayangkara, Jl. Cemara Ujung, Jl. Palem, Jl. H. Murtado, Jl. Perumahan Ancol, Jl. Pegangsaan Dua, Simpang Lima Semper, hingga Jl. Kramat Jaya. Dalam operasi tersebut, petugas menggunakan sejumlah kendaraan dinas, termasuk mobil patroli Polsek Koja, kendaraan Satpol PP Kecamatan Koja, serta sepeda motor Bhabinkamtibmas dan kendaraan pribadi.

Tujuan utama kegiatan ini adalah mencegah aksi kejahatan jalanan dan potensi tawuran, serta menciptakan rasa aman bagi masyarakat.

Dari hasil patroli, dua orang pria yang diduga melakukan praktik parkir liar diamankan untuk proses pendataan dan pembinaan lebih lanjut. Keduanya adalah AI (55) warga Kelurahan Tugu Selatan, Koja dan JR (35) warga Kelurahan Rawa Badak Selatan, Koja.

Kapolsek Koja melalui Kanit Reskrim AKP Alex Chandra, S.H. menyatakan bahwa kegiatan patroli semacam ini akan terus dilakukan secara berkala. “Kami tidak ingin ada ruang bagi pelaku kejahatan ataupun kegiatan yang meresahkan masyarakat. Kehadiran polisi di tengah masyarakat adalah bentuk nyata perlindungan dan pengayoman yang kami lakukan,” ujar AKP Alex.

Operasi Berantas Jaya 2025 merupakan program kepolisian yang dilaksanakan secara serentak di wilayah Polda Metro Jaya, dengan fokus pada pemberantasan kejahatan jalanan, penyakit masyarakat, dan gangguan keamanan lainnya.

(NK)

Polsek Koja # Polres Metro Jakut # Polda Metro Jaya # Media Budaya Indonesia.Com#InfoCyber.Id

Komentar

0 Komentar