Wujudkan Kamseltibcarlantas, Personel Polsek Ciampea Gelar Pengaturan Lalu Lintas di Pagi Hari
- Redaksi
- Selasa, 22 Juli 2025 12:05
- 39 Lihat
- Polri

Polres Bogor, Media Budaya Indonesia.Com – Dalam upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), jajaran Polsek Ciampea Polres Bogor melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas di titik-titik rawan kepadatan di wilayah Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, Selasa pagi (22/07/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari pelayanan prima Polri kepada masyarakat, khususnya pada jam-jam sibuk saat warga memulai aktivitas harian. Personel Unit Lalu Lintas Polsek Ciampea dikerahkan ke persimpangan jalan, area sekolah, dan jalur padat kendaraan untuk membantu kelancaran arus serta meminimalisir potensi kecelakaan lalu lintas.
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Ciampea Kompol Suminto, S.P., H.P., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk nyata kehadiran polisi di tengah masyarakat. Pengaturan lalu lintas dilakukan agar masyarakat yang akan berangkat kerja, anak-anak yang menuju sekolah, serta pengguna jalan lainnya merasa aman dan nyaman.
“Dengan kehadiran anggota di lapangan setiap pagi, kami berupaya menekan potensi kecelakaan lalu lintas dan mengurangi kemacetan, terutama di lokasi-lokasi rawan,” ujar Kompol Suminto.
Petugas juga terlihat membantu siswa-siswi menyeberang jalan dengan aman serta memberikan imbauan kepada pengendara agar tertib berlalu lintas dan selalu mengutamakan keselamatan.
Terpisah, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, S.H. mengatakan bahwa selain pengaturan lalu lintas, pihak kepolisian juga terus mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan adanya gangguan kamtibmas maupun potensi tindak pidana lainnya.
“Apabila masyarakat menemukan hal-hal yang mengganggu keamanan dan ketertiban atau adanya tindakan kriminal, termasuk perekrutan tenaga kerja ilegal dengan iming-iming gaji besar namun tidak memiliki dasar hukum yang sah, termasuk dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) agar segera dilaporkan,” tegas IPDA Yulista.
Laporan dan aduan bisa disampaikan melalui Call Center Polri di (021) 110 yang aktif 24 jam, atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587. Polisi akan segera menindaklanjuti setiap laporan guna menjaga kondusifitas wilayah hukum Polres Bogor.
Dengan langkah preventif dan pendekatan humanis ini, diharapkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas dan partisipasi dalam menjaga kamtibmas semakin meningkat.
(Humas Polres Bogor)